Mohon tunggu...
Cyber Jurnalism Polri
Cyber Jurnalism Polri Mohon Tunggu... Freelancer - Pakar SEO Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kembangkan ETLE Ditlantas Polda Sulsel Terima Apresiasi Dari Kakorlantas Polri

17 Januari 2024   10:39 Diperbarui: 18 Januari 2024   00:21 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Istimewa

Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, Kepala Korps Lalu Lintas Polri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keseriusan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam mengembangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penyelenggaraan ETLE ini mencakup ETLE statis, ETLE Mobile on Board, dan ETLE Mobile Handheld.

"Langkah yang diambil oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang menegaskan kewajiban Polres di wilayah Polda Sulsel menggunakan tilang elektronik untuk menangani pelanggaran lalu lintas, dianggap sangat tepat sesuai dengan rencana program 100 hari yang saya umumkan," ujar Irjen Aan Suhanan.

Menurutnya, implementasi tilang elektronik akan membawa perubahan paradigma dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, dari sistem manual menjadi sistem elektronik. Dampak positifnya diharapkan mampu memperbaiki citra kinerja Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas), dengan mereduksi dan mengeliminasi praktik pungli di bidang lalu lintas.

 "Sikap keseriusan dalam menerapkan kebijakan Kakorlantas Polri semakin gencar di wilayah Sulsel diharapkan mampu mengedukasi Masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan," ujarnya.

Sumber: Dokumentasi Istimewa
Sumber: Dokumentasi Istimewa

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, menambahkan bahwa sebagai dukungan terhadap program prioritas Kakorlantas Polri, Polda Sulsel bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., akan secara bertahap menambah jumlah kamera tilang elektronik. Langkah ini diambil untuk memberikan efek preventif dan represif, yaitu memberikan sanksi pada pelanggaran yang terukur.

"Kebijakan tilang elektronik ini harus bersifat populis dan merakyat. Mengingat tilang manual dinilai melibatkan negosiasi atau pungli. Penggunaan teknologi modern ini lebih akurat, mengurangi interaksi transaksional antara pelanggar lalu lintas dan polisi, serta memberikan edukasi untuk menciptakan budaya masyarakat yang taat hukum," ujar Made Agus.

Untuk merealisasikan komitmennya, Ditlantas Polda Sulsel dan Polres jajarannya saat ini sedang gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile Handheld. Setiap Polres ditargetkan dapat mengcapture minimal 5 pelanggaran setiap hari, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan konfirmasi secara langsung kepada pelanggar. Selain itu, dilakukan pula kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun