Mohon tunggu...
Pajrin Farisi, A.Md
Pajrin Farisi, A.Md Mohon Tunggu... -

Belajar jadi PNS Teladan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Moratorium PNS, Perlukah?

27 Juli 2011   06:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:20 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

lagi cerita pas saya prajabatan"Pak, suami saya di Kota A, saya pengen pindah kerja ke Kota A ikut suami saya". hahahahahha, LALU KENAPA ANDA MELAMAR DI KABUPATEN B KALAU SUAMI ANDA DI KOTA A TINGGALNYA? lucu dan miris sekali, apakah karena disini saingannya waktu tes CPNS sedikit lalu anda memilih disini? Apakah karena di sana tidak ada formasinya disana lalu anda memilih ikut tes di sini yang ada formasinya? Kalau disana tidak ada formasinya berarti anda disana TIDAK DI BUTUHKAN. "Saya pengen pindah pak dari Pustu saya di desa ke Puskesmas atau Rumah Sakit saja". Lho, anda mau jadi PNS itu niatnya apa? "melayani masyarakat pak" lalu MANUSIA-MANUSIA YANG ADA DI DESA ITU BUKAN MASYARAKAT YA???.

Jangan hanya jadi jargon semata kalau PNS adalah PENGABDI MASYARAKAT, tapi ketika dihadapkan akan kenyataan seperti itu malah minta pindah, minta ini, minta itu. Bukankah pelayan itu harus selalu siap dimana saja ditempatkan? bahkan anda-anda sendiri sudah menandatangani surat Pernyataan Siap Di Tempatkan dimana saja. masih untung Pegawai daerah itu ujung-ujungnya di kecamatan saja, coba pikirkan Pak Polisi yang bisa di pindah dari Aceh ke Papua, atau Pejabat Imigrasi yang harus pindah dari Banjarmasin ke Tual di ujung ambon, atau malah pak Tentara yang selalu siap sedia dikirim ke Medan perang di luar negeri. Maukah anda seperti itu juga?

Epilog. Memang terlalu banyak hal yang melingkupi urusan Pegawai Negeri Sipil ini, jika seandainya saja berjalan tertib maka tidak perlu sampai harus memikirkan moratorium PNS seperti dewasa ini.

1. penyebaran PNS yang cukup, berarti yang di tambah dapat dihitung dan diperhitungkan, sekarang penempatannya saja tidak terkontorl, jangan-jangan tahun kemaren sudah ditambah gurunya, sekarang minta guru lagi, yang tahun kemaren sudah ada bidannya, sekarang desanya minta bidan lagi.

2. Pendidikan PNS yang fix, artinya kalau mampu membayar IIc, ya cari lulusan D3 aja dulu, kalau mampu bayar IIIa ya cari lulusan S1. Buat aturan yang jelas tentang peningkatan pendidikan PNS, 4 atau 6 tahun lagi baru boleh kuliah kan urusan anggaran dapat diperhitungkan dengan baik.

3. Aturan pindah memindah PNS yang jelas dan terkontrol. Masa sekedar bermodal surat rekomendasi sudah bisa pindah? harus ada filter yang menyaring, kalau penyebaran PNS suatu daerah sudah pas, nanti dengan adanya mutasi malah membuat penyebarannya tidak lagi merata dan seimbang. So, terserah anda menanggapi moratorium PNS, yang jelas dalam pandangan pribadi saya beginilah keadaan sebenarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun