Mohon tunggu...
Pajriana Baeturrohman
Pajriana Baeturrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAILM Suryalaya Fakultas Dakwah prodi ilmu tasawuf

Mahasiswa Institut agama Islam latifah mubarokiyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tasawuf pada Masa Nabi Muhammad Saw dan Para Sahabat

17 November 2024   20:05 Diperbarui: 17 November 2024   20:19 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tasawuf pada masa Nabi Muhammad Saw dan para sahabat memiliki ciri khas yang berbeda dari perkembangan tasawuf di masa-masa setelahnya. Pada masa ini, tasawuf belum menjadi sistem ajaran formal, tetapi lebih berupa praktik dan penghayatan keimanan yang mendalam terhadap Allah Swt. 

Kehidupan Sederhana dan Zuhud

Nabi Muhammad Saw dan para sahabat menjalani kehidupan yang sederhana, menghindari kemewahan, dan selalu bersyukur atas apa yang mereka miliki. 

Zuhud (menjauhkan diri dari dunia) adalah salah satu ciri utama kehidupan mereka. Hal ini bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama.

Hubungan Langsung dengan Allah

Hubungan spiritual pada masa ini bersifat langsung tanpa adanya struktur tarekat atau guru khusus. 

Ibadah seperti salat, zikir, doa, dan tilawah Al-Qur'an dilakukan dengan penuh penghayatan sebagai bentuk pendekatan kepada Allah.

Kesempurnaan Akhlak

Nabi Muhammad Saw adalah teladan sempurna dalam akhlak mulia. Praktik tasawuf pada masa ini banyak tercermin dalam upaya meneladani akhlak Nabi.

Para sahabat juga berusaha menjaga keikhlasan, kesabaran, kejujuran, dan rasa syukur dalam setiap aspek kehidupan.

Ihsan dalam Beribadah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun