Mohon tunggu...
fungsiawan
fungsiawan Mohon Tunggu... Guru - Pajaksmart

DutaPajakAbal2 Pelatih Konsultan Pajak, Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wajib Pajak DIUSIR dari Kantor Pajak KPP Tamansari Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas !!

13 Desember 2023   09:24 Diperbarui: 13 Desember 2023   09:59 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan kata lain, Presiden Jokowi sebenarnya mendukung pelayanan publik yang lebih baik, dimana semua institusi negara juga diharapkan lebih terbuka terhadap segala macam kritik dan menjadikannya sebagai landasan untuk lebih memajukan pelayanan terhadap masyarakat di masa depan. Institusi yang anti kritik tentunya menghambat kemajuan dan tidak sejalan dengan harapan presiden tersebut.

Akan tetapi, setelah kejadian pengusiran tersebut, berkebalikan dengan harapan Presiden RI , Joko Widodo, agar intansi pemerintah terbuka atas kritik untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik, dalam hal ini , KPP Pratama Jakarta Tamansari, bahkan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai institusi perpajakan pusat atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tampaknya belum mau mengakhiri kejadian tsb begitu saja.

Sebagai seorang youtuber, Bpk F seperti biasa rajin memposting video-video edukasi perpajakan, namun setelah kejadian pengusiran tsb, kanal ini sepertinya mendapatkan atensi lebih dari pihak DJP sehingga menjadi sering dibanjiri oleh komentar-komentar negatif yang bahkan intimidatif oleh Oknum buzzer-buzzer yang disinyalir bahkan baru membuat akun palsu beberapa jam saja sebelum membuat komentar yang bernada memojokan tsb.

Akun-akun anonim tsb sampai sekarang belum diketahui identitasnya , namun seolah-olah ada pihak yang marah dengan postingan video-video dalam kanal tsb dan seperti mengiginkan kanal youtube Bpk F mendapatkan gangguan yang signifikan. Apalagi bila saat itu video yang diunggah bernada kritikan kepada pihak DJP. Komentar-komentar tsb bahkan menggunakan kata-kata kasar maupun halus mengancam, membawa isu SARA, menyeret beberapa nama seperti Kakanwil Jakarta Barat,IKPI,DJP,dll. Berikut adalah beberapa cuplikan komentar-komentar tsb:

Setelah itu pihak DJP menyurati Ketua IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia),untuk menertibkan anggota nya (yaitu Bpk F) karena dugaan melanggar kode etik. Menurut Bpk F ,hal ini adalah janggal, karena surat itu dialamatkan kepada Ketua IKPI bukan kepada bagian divisi kode etik IKPI, sehingga menyiratkan bahwa kekuasaan DJP yang begitu besar sedang menekan IKPI, sehingga IKPI pun harus tunduk kepada DJP.

Padahal , profesi konsultan pajak sejatinya adalah seseorang yang membantu klien nya supaya melakukan kewajiban perpajakannya secara benar sesuai dengan peraturan , berarti pihak Asosiasi Konsultan Pajak harusnya berdiri di pihak klien. Apakah jadinya bila ternyata konsultan yang dipercaya klien, ternyata berdiri di pihak fiskus (petugas pajak).

Bagaimana bila fiskus sedang ditugaskan untuk memeriksa klien tsb. Pemeriksaan yang objektif seharusnya tidak menjadi masalah bagi kedua belah pihak, namun sudah merupakan rahasia umum bahwa faktanya di lapangan kerapkali saat pemeriksaan , subjektifitas ,target penerimaan pajak, aturan ambigu (pasal karet), dan otoritas seorang fiskus yang hampir tidak terbatas, bisa saja membuat fiskus mencari-cari kesalahan seorang WP.

Selain itu Bpk F pun tidak diperkenankan untuk mendapatkan salinan surat pengaduan resmi dari DJP kepada Ketua IKPI tsb. Saat ini IKPI , walaupun belum mengambil keputusan apapun, kelihatannya sedang mempertimbangkan untuk mencabut lisensi atau memberikan sanksi yang sangat berat kepada Bpk F anggotanya ini.

Untuk liputan persidangan IKPI kepada Bpk F bisa dilihat di tautan di bawah ini:

https://www.youtube.com/watch?v=1LzvN6nN0K8

Drama ini masih belum berakhir disitu saja, pihak DJP tampaknya belum puas apabila Bpk F hanya diberikan sangsi atau hanya dicabut saja lisensinya. Mungkin hal ini dirasakan tidak akan membuat efek jera yang cukup, sehingga ke depannya akan lebih banyak masyarakat awam berani macam-macam mengusik DJP bila dirasa sangsi yang diberikan terlalu ringan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun