Mohon tunggu...
Syauqi Ulun
Syauqi Ulun Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Money

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjemput Rezeki (Etika Mencari Harta)

15 September 2016   08:21 Diperbarui: 15 September 2016   08:35 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat pagi, siang, sore, dan malam (tergantung waktu anda membaca) para pengunjung kompasiana. Pepatah mengatakan “Tak Kenal Maka Tak Sayang”, oleh karena itu saya akan memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Moh. Syauqi Ulun Nuha, bisa dipanggil Syauqi atau biasanya banyak juga yang memanggil Paijo (saya lebih suka dipanggil Paijo karena saya berasal dari kampung). Saya rasa cukup sekian saja perkenalannya, jika kurang lengkap bisa lihat profil saya atau bisa langsung hubungi saya, hehe. Baiklah, disini saya akan mencoba sedikit membahas tentang Etika Mencari Harta.

Sejatinya, Alloh SWT. telah menjamin rezeki makhluknya. Sesuai dengan Firman-Nya yang berarti: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Alloh-lah yang akan memberi rezekinya.” (QS Hud [11]: 6).

Sumber rezeki sangatlah luas dan dalam. Seluas bentangan bumi dan sedalam samudra. Tidak bisa dipungkiri bahwa disetiap jengkal hamparan bumi dan laut terdapat rezeki yang bisa dikais. Masalahnya, seringkali manusia lebih memilih untuk menunggu rezeki daripada menjemputnya. Lebih mementingkan selera pribadi dalam memilih sumber rezeki ketimbang merebut kesempatan didepan mata, dan yang lebih umum lagi ialah lebih mengutamakan cara yang cepat daripada berletih-letih dalam menggapainya.

RASULULLAH BERSABDA :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ » (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)[1]

Artinya:Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah dan berbuatlah baik dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas / mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR Ibnu Majah).

Oleh karena itu, Islam menekankan pada setiap Muslim agar menjemput rezeki dengan menggunakan semua potensi dan kekuatan yang dimilikinya. Yang pasti, dua kebaikan perlu diperhatikan. Pertama, rezeki yang didapatkan adalah yang baik, sesuai dengan Firman Alloh SWT. Yang berarti: “Hai, orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS Al-Baqarah [2]: 127).

RASULULLAH BERSABDA :

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ : أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ } رَوَاهُ الْبَزَّارُ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِم[2]

Artinya : Rifa’ah bin Rafi’ RA, sesungguhnya Nabi SAW ditanya: apa pekerjaan yang paling utama atau baik?”. Rasul menjawab, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya dan setiap jual-beli yang baik(HR al-Bazar dan dibenarkan al-Hakim).

Terkait ayat dan hadits diatas, Ahmad Musthafa Al-Maraghi menyatakan betapa pentingnya seorang Muslim mengonsumsi makanan yang halal, bersih, dan lurus. Halal yang dimaksud ialah tidak mengandung kedurhakaan terhadap Alloh SWT. Bersih bermakna tidak mengandung perkara yang melupakan Alloh SWT. Sedangkan, lurus berarti rezeki tersebut mampu menahan nafsu dan memelihara akal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun