Oleh karena itu seharusnya pemerintah bertanggung jawab penuh dalam memberantas
praktik kegiatan judi online ini mulai dari menghilangkan situs-situsnya dan mengedukasi para pelaku atau para pemain judi online ini sehingga diharapkan kegiatan judi online tidak marak dan dapat berkurang pada pecandu-pecandunya bahkan diharapkan judi online ini hilang dari negara kita.
Daftar PustakaÂ
Muhamad Reza Pahlefi, Riset desa Pabuaran Kecamatan Bantarbolang, 24 Oktober
2024.
Muhamad Reza Pahlefi Wawancara, Muhamad Ainun Nasrul 20 Oktober 2024, Desa Pabuaran Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H