PRS International country risk guide, skor yang menurun jauh, mengukur keberadaan suap dalam perijinan ekspor dan impor, perhitungan pembayaran pajak, backing polisi, pendanaan rahasia serta kedekatan politik dan bisnis. Setidaknya LKPP, Polisi, Kementerian perdagangan, Kementerian Perhubungan laut, kementerian pertanian, Partai Politik, Kementerian keuangan, teridentifikasi sebagai lembaga yang perlu menyegerakan perbaikan tata kelola.
IMD world competitiveness yang juga menunjukkan penurunan merupakan skor yang diperoleh dari 300 an pertanyaan yang diajukan kepada pemimpin perusahaan di dunia. Dari pertanyaan yang relevan dengan korupsi diambil dan dijadikan skor tersediri. Penyelenggara survey adalah asosiasi sekolah bisnis terkemuka di dunia.
Political Risk dan Economic Survey-PERC merupakan lembaga berbasis di Hongkong yang rutin mengadakan analisa terhadap banak negara untuk pengukuran resiko di negara tersebut. Skor diperoleh dari beberapa ahli spesifik negara yang mereka miliki. Aspek yang diukur adalah persepsi korupsi di sektor publik, seperti pimpinan partai politik di tingkat pusat dan daerah. demikian juga persepsi korupsi pada instansi tertentu seperti kepolisian, pengadilan ,bea cukai, pajak, perijinan dan pengawasan serta militer.Â
Sekali lagi, dalam keriuhan anjloknya skor IPK pimpinan lembaga-lembaga yang terkait langsung sebagaimana diindikasikan ole skor yang diperoleh tidak pernah menunjukkan reaksinya. Mereka tidak paham kalau lemahnya tata kelola pada sektor yang mereka  kuasai ternyata menyumbang pada pelemahan skor pada beberapa lembaga survey.Â
Nah bila menteri, kepala  lembaga di tingkat pusat tidak paham apa peran lembaganya dalam pemberatasan korupsi, maka tidak heran setiap upaya perbaikan sektor untuk IPK tidak terasa mempengaruhi IPK. Jadi tidak mungkin diharapkan adanya perbaikan sektor yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dalam kerangka peningkatan IPK . Untuk itu dibutuhkan komandan yang tegas, berwibawa namun juga peduli hal-hal teknis. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H