Masyarakat tengah menyoroti persoalan Mentri Agama Usulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini Naik Dari 39 Juta Menjadi 69 Juta. Melaksanakan ibadah haji bagi orang Indonesia saat ini nampaknya tidak masuk akal dan sulit, bahkan daftar tunggu haji ada yang mencapai 90 tahun sekarang malah semakin dipersulit dengan rencana kenaikan biaya haji yang mencapai 69 Juta. Usulan kenaikan biaya Haji ini disampaikan langsung oleh menteri agama Yaqut Cholil Qumas rapat antara Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI yang membahas soal rencana pelaksanaan Haji 2023 19 Januari 2023 yang mengusulkan agar biaya haji tahun 2023 dinaikkan dari yang semula 39 Juta menjadi 69 juta. beberapa masyarakat menilai bahwa usulan tersebut sangat memberatkan masyarakat yang ingin menabung dan ingin melaksanakan ibadah haji.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPR Komisi Agama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera( PKS) Bukhori. Bukhori menyatakan PKS tidak sepakat dengan usulan pemerintah tersebut menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta menyulitkan masyarakat bawah. Jika pun masyarakat terpaksa setuju untuk berangkat, mereka akan tetap menggerutu dan kesal hal ini dapat menyebabkan ketidak fokusan dalam ibadah haji mereka. Dia mengatakan fraksinya mengusulkan agar kenaikan biaya haji berada pada angka Rp 50 jutaan. " Saya kira sih kalau bisa sekitar Rp 50 jutaan. Itu sudah angka yang cukup baik, dari Rp 40 juga menjadi Rp 50 juta, " kata Bukhori di Kantor DPP PKS, Jumat (19/1/2023).
Hal yang sama ungkapkan juga oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yaitu Daniel Johan. Daniel menyebut pihaknya memohon agar Kementrian Agama benar- benar menghitung biaya haji secara detail dan akurat, supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji dan juga ditambah bahwa saat ini masyarakat semakin sulit kondisi ekonomi dan hidupnya karena pendapatan berkurang akibat wabah Covid- 19 lalu
Alasan kenaikannya biaya haji yang nyaris dua kali menurut yaqut, selama ini biaya haji di Indonesia itu relatif murah karena mendapatkan subsidi dari nilai manfaat ujarnya, subsidi nilai manfaat inilah yang bakal dipangkas Yang semula 70 menjadi 30 saja sehingga jamaah haji Indonesia terpaksa harus membayar lebih mahal yang semula 39 juta menjadi 69 juta.
Yaqut berdalih Jika pengurangan subsidi nilai manfaat ini dan dana haji yang saat ini di kelola oleh BPKH Â (Badan Pengelola Keuangan Haji) supaya tidak habis ujarnya, sehingga menurutnya ada jaminan ibadah haji bisa diselenggarakan setiap tahun, Saat ini dana Haji yang di kelolah oleh BPKH mencapai Rp,169 Triliun dan akan terus bertambah, apabila dikelola dengan benar dan profesional dan alokasinya tepat dengan biaya haji yang sudah ditetapkan saat ini pelaksanaan Haji pasti akan terlaksana setiap tahun nya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H