Di tengah perjalanan saya menjumpai garis polisi dan puing-puing truk yang tertiban batu. Puing-puing tersebut adalah sisa dari kecelakaan yang dialami 2 pekerja tambang yang tewas akibat longsor pada Desember lalu. Bekas longsor masih terlihat di atas lokasi kecelakaan. Longsor yang disebabkan oleh pondasi tanah, pasir, dan bebatuan yang tidak kuat menopang tanah yang terkena air hujan di atasnya membuat tanah di atas jatuh ke bawah lereng yang merupakan dasar kali, menyebabkan 2 orang pekerja yang bekerja di tempat tersebut tertiban pasir dan bebatuan.Â
Namun setelah tragedi tersebut, aktivitas penambangan masih berlaku normal. Bahkan masih banyak pekerja tambang yang melakukan aktivitas di dekat tempat longsor tersebut tanpa adanya alat safety untuk keselamatan diri. Hanya alat pelindung sederhana berupa busa helm saja yang mereka gunakan. Itupun berfungsi untuk mengangkat dan memindahkan batu dari kepala mereka ke truk.Â
Batas Aktivitas Penambangan
Di sekitar tambang saya juga menemukan beberapa monyet yang sedang turun mencari makan. Di Desa Deles Indah ini masih sering dijumpai monyet sebagaimana habitat mereka berada di Taman Nasional Gunung Merapi. Memang lokasi tempat lokasi tambang dan Taman Nasional Gunung Merapi ini sangatlah dekat. Saya dapat melihat plang-plang yang bertulisan mengenai batas wilayah Taman Nasional Gunung Merapi dan larangan melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Plang-plang ini juga berisikan ancaman pidana dan denda yang dapat diperoleh bila melaksanakan aktivitas penambangan di dalam wilayah Taman Nasional Gunung Merapi. Â Â
Namun bagaimanapun juga, jumlah pasir yang ditambang secara terus menerus akan berkurang. Saat saya memasuki wilayah Taman Nasional Gunung Merapi saya masih melihat terdapat aktivitas penambangan pasir dan batu di dalam wilayah Taman Nasional Gunung Merapi. Beberapa truk pengangkut batu dan pasir masih melintasi daerah perbatasan tersebut. Lantas, saya menanyakan kepada pekerja tambang yang sedang menambang di wilayah Taman Nasional tentang pelarangan aktivitas penambangan di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi.Â
"Memang terdapat larangan untuk beraktivitas tambang di sini. Namun bila tidak menambang, kami makan apa?" Ujar salah satu pekerja tambang yang menjawab pertanyaan saya dihiasi dengan tawa. Saya ikut tersenyum kala itu, sambil mengingat kegiatan menambang batu dan pasir ini sudah menjadi kebiasaan dan sumber kehidupan warga di sekitar Desa Deles Indah. Banyak dari warga mengandalkan tambang sebagai mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarga dan kebutuhan lainnya.Â
Saya pun melanjutkan menanyakan hal apa yang dilakukan oleh pihak Taman Nasional Gunung Merapi terhadap aktivitas penambangan batu dan pasir di wilayah taman nasional. Dari informasi yang saya dapatkan dari warga sekitar, pihak Taman Nasional Gunung Merapi sudah beberapa kali datang dan memperingatkan para penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah taman nasional lagi. Namun, setelah diperingatkan masih ada beberapa penambang yang masih melakukan aktivitas menambang di wilayah taman nasional terus dilanjutkan meskipun sudah diperingatkan.Â
Masalah tersebut menimbulkan sebuah pro dan kontra dari apa yang terjadi di Kali Woro ini. Taman Nasional Gunung Merapi melarang adanya aktivitas penambangan di wilayah taman nasional supaya tidak merusak lingkungan yang ada di taman nasional yang merupakan tempat tinggal berbagai flora dan fauna. Di sisi lain, warga  juga desa membutuhkan pasir dan bebatuan di sekitar wilayah Kali Woro dan taman nasional sebagai sumber kehidupan mereka. Sehingga akan sulit untuk menghentikan aktivitas penambangan di kali ini. Bila tambang diberhentikan maka akan sama saja mematikan mata pencaharian warga sekitar mengingat mayoritas warga bekerja sebagai penambang pasir dan batu. Warga Desa Deles Indah masih terus mengandalkan batu dan pasir sebagai pijakan hidup mereka.Â
Dalam permasalahan ini diperlukan adanya kesepakatan antara pemerintah dengan warga desa mengenai pengelolaan tambang pasir dan batu ini. Pemerintah perlu menangani dengan bijak dalam mengatur tambang yang menguntungkan bagi warga sekitar namun juga dapat terus menjaga keseimbangan alam. Ancaman dan denda tidak terlalu efektif dan bijak melihat masih adanya penambang yang terus menambang di wilayah taman nasional. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan keselamatan para pekerja tambang karena lokasi tambang yang berisiko terkena longsor dengan tebing yang curam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H