Keberadaan  talak berada pada suami bukan berarti bahwa superioritasnya dalam  melanjutkan dan menghentikan tali pernikahan. Namun justru tanggung  jawab yang berat. Rosululloh mengingatkan, "Halal yang paling dibenci  oleh Allah adalah talak". Hadits ini menunjukan bahwa talak bukan sebuah  hal yang sepele. Talak bukan hal bisa dilakukan sambil lalu. Dalam  kesempatan lain Rosululloh mewanti-wanti kepada kita, "Tiga perkara yang  serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius, yaitu; nikah, talak  dan rujuk".
Dua  hadits diatas memberitahu pada para suami agar berhati-hati dengan  ucapan talak. Oleh karenanya tanggung jawab suami untuk mempelajari  dengan mendalam yang berkaitan dengan talak. Bukan hanya untuk  menyelamatkan tali pernikahan, namun agar tidak terjerumus dalam  kebencian dan murka Allah. Ingat! Bukankah menikah adalah mencari rida  Allah?
Untuk  urusan talak saja harus mendalaminya, apalagi yang berkaitan dengan  hakikat nikah sendiri. Suami mempunyai tanggung jawab lebih agar  pembangunan rumah tangganya sesuai dengan blueprint disyariatkannya  pernikahan.
Jika  suami dan isteri berpegang pada prinsip tentang pernikahan. Dan prinsip  itu selalu dipegang teguh dalam membina bangunan rumah tangga, maka  Allah akan memberikan tiga hadiah kepada pasangan tersebut; ketentraman,  saling cinta dan saling sayang sebagaimana firman Allah dalam Ar-Rum:  21.
Sarawak, 11 Juli 2017.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H