Mohon tunggu...
Saprudin Padlil Syah
Saprudin Padlil Syah Mohon Tunggu... profesional -

Visit me on padlilsyah.wordpress.com I www.facebook.com/Padlil I\r\n@PadlilSyah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Persamaan Polri dengan HTI

15 Maret 2014   12:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:54 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk melihat pebedaan antara dua organasasi ini sangatlah mudah. Namun ada satu perbedan yang paling jelas antara keduanya yaitu;

POLRI adalah salah satu organasasi resmi negara Indonesia untuk menegakan hukum di negara Indonesia, agar negara Indonesia tetap aman, dan ia merupakan salah satu organisasi agar keadilan bisa ditegakan di Indonesia. Sedangkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) adalah salah satu organasasi yang ada di Indonesia yang mempunyai cita-cita meleburkan NKRI dan bersatu dengan negara-negara lain di bawah panji organisasi mereka yang mereka sebut khilafah.

Singkat kata, POLRI didirikan untuk membuat Indonesia tetap eksis di dunia. Sedangkan HTI hadir di Indonesia untuk melenyapkan Indonesia.

Anti Pancasila?

Dengan melihat perbedaan yang berbeda 180 derajat ini, apakah mungkin ada persamaannya? Kalau jeli, semua masyarakat Indonesia dengan jelas mengetahuinya. Persamaan HTI dan POLRI adalah sama-sama tidak mau melaksanakan Pancasila.

HTI dengan gagah berani dan jujur bahwa mereka anti pancasila. Oleh karena itu dalam keorganisasiannya baik secara teori maupun praktik, mereka tidak menggunakan pancasila sebagai ide dalam aturan-aturan berorganisasinya. Sedangkan POLRI walaupun secara lisan dan tulisan bahwa pancasila merupakan salah satu dasar dalam keorganisasiannya, namun faktanya sampai sekarang POLRI tidak pernah mau menyesuaikan aturannya dengan pancasila.

Kita ketahui bersama bahwa seandainya ada aturan-aturan organisasi yang tidak sesuai dengan satu sila dari kelima sila yang ada maka seharusnya aturan itu cepat direvisi. Sampai sekarang POLRI tidak mengijinkan Polwan muslimah yang ingin menggunakan jilbab dengan alasan aturannya demikian. Seharusnya kalau para pimpinan POLRI mengetahui dan memahami pancasila seharusnya mereka cepat merevisi aturan kacau tersebut, karena aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan sila pertama.

Semoga para pimpinan POLRI cepat menyadari untuk benar-benar mengamalkan pancasila dalam keorganisasiannya. Kalau memang tidak, maka apa bedanya POLRI dengan HTI? Apa bedanya POLRI dengang organisasi separatis yang sedang merongrong tegaknya NKRI?

Selamat berakhir pekan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun