Mohon tunggu...
Saprudin Padlil Syah
Saprudin Padlil Syah Mohon Tunggu... profesional -

Visit me on padlilsyah.wordpress.com I www.facebook.com/Padlil I\r\n@PadlilSyah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengingat Kelahiran Rosulullah Saw Haram?

4 Januari 2015   06:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:51 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Namun pada masa pemerintahan Umayyah, Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) mengintruksikan untuk dimulainya penghimpunan dan penyeleksian hadits-hadits nabi. Perintah ini dilakukan karena pada masa itu, sudah banyak sekali hadits-hadits palsu bertebaran. Yang diberi tugas oleh Umar adalah Muhammad bin Muslim bin ‘Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab Az-Zuhri (Az-Zuhri). Dari mulai saat ini, lahir juga Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Diroyah.

Banyaknya berguguran para penghafal hadits dan banyaknya hadits-hadits palsu bisa mengakibatkan salahnya umat memahami Islam. Perintah ini bukan hanya tidak berdasar pada contoh nabi, bahkan melanggar larangan Rosul. Dan apakah perbuatan ini hanya disebut mua’malah? Tidak. Perbuatan ini adalah ibadah yang tidak ada di jaman rosulnya.
Kedua perbuatan itu adalah ibadah. Dan keduanya disebut bid’ah hasanah.

Rosulullah Saw, bersabda, “Barang siapa yang memulai membuat (contoh) kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahalanya dan pahala pelakunya, tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang memulai membuat (contoh) keburukan dalam Islam maka baginya dosanya dan dosa pelakunya, tanpa dikurangi sedikitpun. (Hr. Muslim).

B. Dasar Mengingat Kelahiran Rosulullah

Tentu siapapun akan bertanya-tanya kenapa haram mengingat kelahiran Rosulullah? Jangan-jangan haram juga mengingat sejarah Rosulullah. Bagi umat yang mencintai Rosulullah, akan merasa aneh terhadap orang yang mengharamkan mengingat kelahiran, wafat, bahkan sejarah Rosullullah. Dan patut dipertanyakan motivnya. Bukankah wajar bagi pencinta, akan mengingat selalu yang dicintanya?

Bahkan para pecinta Rosulullah bukan hanya mengingat kelahirannya saja, namun mempelajari sejarah kehidupanya dari silsilah, ibadahnya, muamalahnya, baik sebagai seorang pribadi, suami, negarawan, dan semuanya yang menyangkut dirinya. Bukan itu saja, para pecintanya Rosulullah juga mempelajari sejarah para sahabatnya, di saat Rosulullah masih hidup dan di setelah wafatnya. Begitulah para pecinta, akan selalu mengingatnya dan mempelajarinya, agar mereka bisa mengikuti apa yang telah dilakukan kekasihnya.

Seandainya ada yang menjawab, bukan mengingatnya yang diharamkan tapi ritualnya. Hemat saya, mengingat (mengenang) kelahiran rosul bukanlah sebuah ritual ibadah. Apalagi ibadah baru. Tidak ada sama sekali bentuk ritualnya. Kalau kita sebut ibadah Sholat, maka kita faham bahwa ritual sholat adalah dari takbir sampai salam. Kalau disebut ibadah shaum, maka kita faham bahwa ritualnya adalah menahan dari yang membatalkan dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan mengingat (mengenang) kelahiran rosul tidak ada ritualnya.

Yang ada adalah untuk mengingat (mengenang) kelahiran Rosul umat islam mengisinya dengan berdzikir, saling menasehati, bershodaqoh, bersilaturohim, bersholawat, dan ibadah-ibadah yang lain.

Pertanyaan apakah perbuatan-perbuatan itu haram? Tentu tidak, karena perintah berdizikir, bershodaqoh, bersilaturhaim, bersholawat, dan saling menasehati adalah perintah ibadah yang tidak dibatasi waktu, tempat dan jumlah.

- Berdzikir

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, sebanyak-banyaknya. Dan bertasbishlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang” (al-ahzab: 41-42).
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring." (an-Nisa: 103)
Ayat-ayat lainnya: al-baqorah: 152, al-jumu’ah: 10, al-baqoroh:200-202, alu-Imron: 191, az-zumar: 23.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun