3. Etika dan perilaku mahasiswa
4. Nilai akademik yang didapatkan oleh mahasiswa
Baca juga : Hardiknas, Perjuangan Ki Hajar Dewantara dan Kesalahan Sistem Pendidikan
Hal tersebut sebagai penilaiannya. Evaluasi yang dilakukan hampir sama dengan Kemendikbud, akan tetapi jenis pendidikan yang dilakukan evaluasi yang berbeda
3. Kementerian agama (kemenag)
Penilaian dalam kementrian agama memiliki perbadaan dalam khas religiusnya. Penilaiannya antara lain:
1. Penilaian religi siswa atau mahasiswa
2. Penilaian terhadap mata pelajaran agama yang didapatkannya.
3. Penilaian akhlak.
4. Penilaian moral.
Sedangkan evaluasi dalam bidang kementrian agama lebih banyak kepada evaluasi materi pembelajaran saja.
Jadi kesimpulannya adalah, penilaian dan evaluasi pendidikan dilakukan berbeda-beda tergantung instansi yang mengikatnya yakni Kemendikbud, menristekdikti, dan kemenag memiliki poin yang berbeda dalam melakukan penilaian dan evaluasi.