Ketika sudah dimasak dan ditaruh dalam penghangat nasi dalam semalam tidak menimbulkan bau atau basi, namun nasi menjadi kering
Ketika sudah dimasak dan ditaruh dalam penghangat nasi dalam semalam nasi sudah menimbulkan bau tidak sedap.
Menurut Prof. Tien, ada beberapa cara mengenali beras yang berbahaya. Berikut di antaranya:
- Tampilan fisik beras sangat prima.
- Beras yang tidak mirip pandan wangi secara fisik, namun mengeluarkan aroma layaknya beras pandan wangi, maka beras tersebut dipastikan mengandung zat pewangi. Beras pandan wangi memiliki struktur fisik bulat dan tidak lonjong, jadi jika beras tersebut lonjong dan wangi maka sudah pasti itu adalah beras IR 64 dengan tambahan zat pewangi.
- Beras dengan kandungan zat pelicin biasanya akan licin ketika diremas, namun pada tangan akan banyak sekali beras yang menempel.
- Jika putihnya terlalu putih dan tidak ada warna alami beras sama sekali (bening kekuningan), maka beras tersebut diduga mengandung zat pemutih, jika diraba, beras ini terasa sangat licin di telapak tangan.
- Beras yang mengandung pemutih akan mengeluarkan bau yang tidak lazim seperti bau bahan kimia atau parfum, dan setelah disimpan selama beberapa hari, beras justru akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan saat dikonsumsi akan berasa sedikit asam. Pada saat dicuci pun, airnya tidak akan mengeluarkan warna keruh.
- Butiran beras yang mengandung klorin berwarna pekat dan tidak terlihat bening.
- Setelah dimasak, beras yang mengandung klorin tidak akan seputih semula dan ketika dikonsumsi rasanya kurang enak.
Jadi Konsumen Cerdas
Aksi pedagang beras yang curang akhir-akhir ini memang mulai meresahkan. Sebab itu, Prof. Tien menghimbau pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan beras di pasaran. Pemerintah juga perlu melakukan penelitian dan standarisasi beras yang baik untuk dikonsumsi masyarakat. “Dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media secara lebih luas sehingga masyarakat mengetahui dan mengenal dan dapat membedakan mana beras yang baik ataupun yang berbahaya serta mengetahui bahayanya bagi kesehatan,” sarannya.
Masyarakat sebagai konsumen juga tak boleh berpangku tangan. Menjadi konsumen cerdas merupakan salah satu cara untuk mencegah dan menghentikan berlangsungnya praktek curang ini. “Jangan mudah tergiur oleh penampilan fisik dan harga murah karena bisa saja mengandung bahan berbahaya. Membeli beras harus teliti agar tak jadi korban beras campuran.” imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H