Siti Padia Hijriyana, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan/Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Publish, Serang/14 Mei 2022
Merujuk pada Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwasanya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi pada masyarakat Papua ditinjau dari segi pendidikan seperti yang kita ketahui masih terbilang sangat minim karena banyak sekali anak-anak yang tidak menempuh pendidikan dengan sekolah bahkan ada yang bersekolah namun tidak melanjutkan sekolahnya yang disebabkan oleh keterbatasan finansial, keterbatasan alat kelengkapan sekolah, kurangnya sarana dan prasarana sekolah, serta kurangnya tenaga pengajar atau guru yang menjadikan pendidikan bagi masyarakat papua tertinggal dari daerah lain.
Pendidikan adalah suatu proses yang penting ditempuh oleh setiap warga negara karena melalui pendidikan peserta didik akan dapat memperoleh suatu transfer ilmu pengetahuan dan juga pengajaran untuk membentuk sikap dan keterampilan yang baik. Oleh karenanya, melihat dari permasalahan yang terjadi di Papua Pemerintah mulai menciptakan suatu lembaga yang bernama Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) yang bertujuan untuk mendukung koordinasi, memfasilitasi, dan mengendalikan pelaksanaan percepatan pelaksanaan percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011. UP4B itupun membuat suatu program yang digagas bersama KEMENDIKBUD yang melingkupi Universitas, Sekolah ataupun lembaga. Program yang diusung adalah Program ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) di Sekolah jenjang menengah baik SMP/SMA dan Program ADIK (Afirmasi Pendidikan Tinggi) sebagai upaya pemerataan pendidikan.
Program ADIK sejauh ini sudah diterapkan oleh beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia salah satunya oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, akan tetapi untuk Program ADEM masih belum banyak diterapkan di Sekolah di Indonesia namun sudah ada salah satu sekolah di Serang-Banten yang telah menerapkan program ini yakni di SMAN 1 Ciruas. Program ADEM dan ADIK merupakan sebuah program yang diperuntukkan untuk tiga kategori diantaranya ADIK 3T, ADIK Papua dan Papua Barat, ADIK ADEM serta TKI. Program ini sangat mendapatkan apresiasi dan juga respon yang baik dari masyarakat Papua bahkan didukung juga oleh masyarakat Indonesia karena dinilai sangat memberikan esensi yang baik bagi kemerataan pendidikan.
Melalui program ADEM yang merupakan sebuah bentuk beasiswa yang diperuntukkan kepada siswa yang sedang menempuh pendidikan SMA dan termasuk pada peringkat 10 besar yang kemudian akan didaftarkan dan diseleksikan dengan persaingan yang sangat ketat antar sesama siswa di daerah Papua. Sedangkan, Program ADIK adalah kesempatan beasiswa yang diperuntukkan bagi siswa yang akan melanjutkan ke pendidikan tinggi dan biasanya merupakan sebuah program lanjutan dari ADEM yang di mana para peserta didik yang mendapatkan kedua beasiswa tersebut akan di sebar ke daerah perantauan di Indonesia seperti daerah Jawa dan Bali untuk bisa merasakan pembelajaran yang sepadan di lembaga-lembaga pendidikan diluar daerah tanah Papua. Manfaat dari adanya ADEM dan ADIK ini adalah dapat melahirkan banyak lulusan dengan kualitas unggul juga kualitas sumber daya manusia yang mumpuni yang setara dengan mahasiswa lain di luar masyarakat Papua, sehingga tidak ada perspektif yang menilai sebelah mata karena lulusan dari program tersebut pun diharapkan dapat membawa dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik untuk wilayah Papua.
ADIK dan ADEM merupakan kesempatan emas yang telah membawa cahaya berupa peluang yang cukup besar untuk saudara-saudara kita di Papua agar bisa menempuh pendidikan yang layak. Sebuah kemajuan yang tercipta dari program ini dapat pula memengaruhi kepada kualitas diri, cara berpikir dan juga perilaku tiap individu. Sehingga akan melahirkan anak-anak Papua yang diharapkan bisa berkompeten untuk lebih memajukan kualitas pendidikan di wilayah Papua. Di mana keberhasilan yang ditempuh mampu mendukung terciptanya pemerataan pendidikan di Indonesia terkhusus di Papua. Oleh karenanya, program ADEM dan ADIK ini diibaratkan sebagai jembatan bagi masyarakat di daerah 3T untuk bisa mengenyam pendidikan yang layak dan terlahir sebagai generasi yang berkualitas.Â
Mengutip dari Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua yang menyebutkan bahwasannya kuota program ADEM dan ADIK telah dirilis untuk tahun 2022 ini, untuk program ADEM memiliki kuota sebesar 350 orang dan program ADIK 500 orang sehingga total penerima beasiswa dari dua program tersebut adalah 850 orang. Bukti kualitas lulusan dari program ADEM dan ADIK itu dibuktikan dengan cukup banyaknya lulusan yang sudah bekerja di Kementerian ataupun BUMN, hal tersebut di dukung pula dengan sangat ketatnya penyeleksian yang dilakukan sehingga seorang peserta didik yang memiliki kemampuan dan potensi akan dapat lulus dalam program beasiswa ini, sehingga tidak sembarang orang diluluskan begitu saja. Hal itu sejalan dengan tutur Prostasius Lobya selaku Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua dalam https://papua.go.id.Â
Tetapi melihat dari sisi lainnya, walaupun peluang dan kesempatan dalam program ini sangat luas tidak menutup kemungkingan akan ada faktor-faktor penghambat bagi program ini yang umumnya berasal dari kemampuan peserta didik yang berbeda, karakteristik yang berbeda antar peserta didik karena butuh sebuah adaptasi dengan lingkungan barunya, tingkat motivasi belajar yang masih rendah, tingkat komunikasi peserta didik yang masih rendah dan lainnya. Namun, dalam program ini juga memiliki faktor pendorong seperti peserta didik tidak hanya diberikan peluang berpendidikan lanjut tapi peserta didik tersebut juga akan mendapatkan uang saku dan uang tunjangan pendidikan selama ia terlibat dalam program ADEM atau ADIK ini.
Adanya program ini pula dapat menghapus kesenjangan yang terjadi dalam bidang pendidikan di Indonesia sehingga dapat menciptakan pemerataan yang baik untuk mendukung terciptanya kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik. Di mana ketika akses pendidikan sudah mudah didapatkan oleh masyarakat 3T dan didukung baik dengan partisipasi dan antusias yang tinggi khususnya dari masyarakat Papua, maka hal tersebut dapat menjadi peluang bagi mereka untuk bisa menyalakan cahaya pendidikan di Papua karena seiring berjalannya waktu kualitas pendidikannya akan semakin baik dan sama dengan pendidikan di daerah Jawa-Bali pada umumnya.
Pendidikan adalah cahaya yang dapat menerangi setiap hal yang ingin dicapai. Termasuk Indonesia yang bercita-cita ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, di mana dengan adanya pendidikan itulah dapat mendorong tercapainya SDM yang berkualitas karena pendidikan memiliki proses yang pasti dalam memberikan pengetahuan, penanaman nilai, pengalaman, pembentukan sikap dan keterampilan. Begitupun dengan lahirnya kebijakan afirmasi pendidikan ADEM dan ADIK ini yang sangat beresensi positif untuk memeratakan pendidikan Indonesia, Saudara kita di Papua dapat memiliki peluang besar dan juga dapat menjadi agen-agen perubahan dalam membawa dampak baik bagi wilayah Papua itu sendiri untuk menghilangkan pandangan negatif seseorang terhadap kualitas pendidikan Papua. Sehingga, lahirnya lulusan peserta didik Papua dari program afirmasi ini bisa diibaratkan sebagai pembawa segenggam cahaya pendidikan untuk menerangi pendidikan Papua menjadi semakin maju dan merata juga dapat mendukung Indonesia menjadi negara dengan kualitas pendidikan yang tinggi dan merata.
#KompetisiEsaiHardiknas
#EsaiHARDIKNASKM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H