Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Bicara Kelanjutan Program Peremajaan Sawit Rakyat dan KUR

29 Januari 2024   16:54 Diperbarui: 29 Januari 2024   16:57 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Industri kelapa sawit Indonesia tak cuma dikuasai korporat, para petani mandiri juga memiliki porsi besar dalam gerak industri perkebunan yang menjadi salah satu penyumbang terbesar devisa negara non migas itu. Tidak seperti korporasi yang sudah berjalan secara modern dan punya akses dan pengelolaan yang lebih mumpuni, atau secara modal dan teknologi yang mumpuni, para petani mandiri kerap menjadi pihak yang paling akhir diuntungkan. Dengan kondisi tersebut pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan, agar mereka turut menjadi pihak yang diuntungkan dan menjadi sarana utama dalam peningkatan kesejahteraan dan tingkat ekonomi.

Salah satu program andalan yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah  Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).  
Inisitif ini berupa pemberian bantuan pendanaan bagi para petani sawit mandiri dalam melakukan penggantian pohon sawit tua yang tak lagi produktif dengan bibit sawit baru. Tujuan utama PSR ini adalah  produktivitas dan  peningkatan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat.

Pada tahun pertama, para petani  berhak mendapat bantuan  dana sebesar sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.  Sedangkan pada tahun kedua dan seterusnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.

Untuk jangka panjang, PSR ini diharapkan bisa memberi manfaat lebih besar kepada petani dan pemilik kebun rakyat agar  dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan global. Sementara dari sisi  pemerintah, tujuan utama yang ingin dicapai adalah perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.  "Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat   penyerahan bantuan dana PSR  di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/1/2024).

Sejak diluncurkan pertama kali  pada Oktober tahun 2017, hingga 2023  jumlah penerima bantuan telah mencapai  142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha. Program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Untuk daerah Sumatera Utara sendiri, Airlangga mendorong Bank Sumut selaku penyalur KUR kepada petani melalui Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri untuk lebih open kepada para petani. Hal itu tak lain karena kemudahan lain juga telah diberikan pemerintah kepada petani pekebun untuk memperoleh KUR yang sebesar Rp25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%. "Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh," kata Menko Airlangga.

Dikatakan lebih jauh oleh Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini bahwa dari pertemuan dan temu wicara dengan para petani dan pemilik kebun ada keinginan agar program ini ditindaklanjuti dan realisasinya ditingkatkan di masa depan. Apalagi program PSR ini diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU. "Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari yang keterlanjutan lahan dari kehutanan, dimana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini kita bisa selesaikan. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini," pungkas Menko Airlangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun