Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Apresiasi Airlangga Hartarto untuk Pemprov dalam Sukses Pogram KUR

10 Agustus 2023   12:11 Diperbarui: 10 Agustus 2023   12:15 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi dalam peningkatan aktifitas ekonomi masyarakat adalah pelaksanaan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berfokus kepada kelompok UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Setelah berjalan beberapa tahun dibuat sejumlah perbaikan fundamental yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenko 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.  Jika sebelumnya pembiayaan murni bersifat pengembangan, maka lewat aturan baru tersebut KUR didorong untuk menjadi lebih berkualitas dalam wujud  optimalisasi jumlah debitur baru dan debitur graduasi.

Dengan perubahan tersebut, terlihat adanya trend kenaikan jumlah UMKM yang dapat mengakses KUR dan skala usahanya berhasil naik kelas. Dari sisi kuantitas, penyaluran KUR tetap terjaga dengan tren positif yang ditunjukkan dengan total penyaluran KUR pada posisi 31 Juli 2023 sebesar Rp126,63 triliun yang diberikan kepada 2,3 juta debitur dengan NPL tetap terjaga di level 1,63%. Kecendurungan pada kenaikan tersebut ditopang oleh situasi yang semakin normal menyusul hilangnya pandemi covid-19 dan pencabutan PPKM, sehingga pemerintah kemudian memutuskan penyesuaian target penyaluran plafin menjadi Rp297 triliun. Ini bertujuan agar penyaluran tersebut lebih berkualitas tanpa membatasi akses pembiayaan bagi UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran pemerintah Provinsi yang menjadi ujung tombak penyaluran di daerah, sehingga wajar kemudian Kemenko Perekonomian yang menjadi penanggungjawab program tersebut menyelenggarakan penganugerahan KUR Award tahun 2022 pada Rabu (9/8/2023) bagi provinsi dan daerah yang sukses dan mencapai target yang diinginkan.

"Pemerintah Provinsi telah meningkatkan dan berperan aktif sebagai kunci dalam meningkatkan akses KUR kepada masyarakatnya. Dengan dukungan penuh dari Pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan sambutannya pada acara tersebut.

Berdasarkan data dan perhitungan yang telah dibuat, sejumlah provinsi mendapat penghargaan untuk sejumlah kategori program ini, seperti Pemerintah Provinsi dengan Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Tengah; (2) Provinsi Jawa Timur; dan (3) Provinsi Lampung. Sedangkan penghargaan KUR kategori Pemerintah Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR diraih oleh (1) Provinsi Jawa Barat; (2) Provinsi Sumatera Selatan; dan (3) Provinsi Bali.

Apresiasi dan penghargaan itu didasarkan pada nilai atas keberhasilan menyelesaikan tugas pemerintah terkait program KUR maupun dukungan  kebijakan KUR kepada debitur KUR terdampak pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah Pemerintah Provinsi. Penetapan pemenang Penghargaan KUR Tahun 2022 dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.


Penilaian penerima penghargaan ini  dilakukan oleh dewan juri  yang terdiri dari Kementerian/Lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Akademisi. Terdapat 8 Kategori yang diperebutkan oleh Peserta yang terdiri dari 10 Pemerintah Provinsi, 34 Pemda Kabupaten/Kota, 28 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), 23 Penyalur KUR, dan 9 Perusahaan Penjamin KUR.

Melalui penganugerahan KUR Award Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi, diharapkan terjadi peningkatan peran aktif pemimpin daerah untuk mengolaborasikan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan. "Saya juga mengapresiasi hari ini ada (penandatanganan) Perjanjian Kerja Sama dengan Warteg Kharisma Bahari yang anggotanya seribu. Anggotanya sewu, Bapak, Ibu. Warung tegal dikenal sebagai salah satu penopang kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Kepada Asosiasi Warteg Kharisma Bahari, saya berharap bahwa limit ini dapat dimanfaatkan untuk usaha, semoga penjualan terus meningkat," pungkas Menko Airlangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun