Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Airlangga Hartarto Sebut Urgensi UU PDP Bagian dari Ketahanan Ekonomi Nasional

13 Maret 2023   10:13 Diperbarui: 13 Maret 2023   10:17 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Perkembangan  aspek digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam transformasi dan peningkatan ekonomi.  Kebijakan tersebut  sebagi saah satu prioritas yang dipilih Indonesia  saat menjabat Keketuaan ASEAN tahun 2023 ini. Langkah itu tidak lepas dari perkembangan yang terlihat dari sektor ini, dimana nilai ekonomis yang dicatat Indonesia pada tahun lalu menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara yang tercatat tidak kurang dari USD 77 miliar. Nilai tersebut setara dengan 40% pangsa pasar ekonomi internet ASEAN. Pada waktu bersamaan  urgensi itu kian terasa karena prediksi yang diberikan menyebut bahwa  potensi nilai ekonomi digital Indonesia bakal tercatat sebesar  USD 130 miliar di tahun 2025 nanti.

"Maka transformasi ekonomi digital  inklusif  harus dipercepat guna mengurangi kesenjangan yang masih terjadi. Itu bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama konektivitas digital, peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan, serta  keamanan pertukaran data digital," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Web-Summit DataSecureAI 2023, Kamis (9/3/2023).

Namun di luar prospek menggembirakan tersebut, ancaman juga menjadi sesuatu yang harus diantisipasi. Salah satunya adalah masalah kebocoran data yang dilakukan para pelaku kejahatan siber yang bisa sangat merugikan. Secara global total kerugian yang bisa terjadi tidak kurang dari USD 5 juta dolar pada tahun 2024 nanti. Untuk ASEAN data dari Interpol Cyber Assessment pada periode Januari-September 2022  menjelaskan, terdapat 2,7 juta serangan ransomware yang menyasar negara anggota asosiasi dan Indonesia menempati posisi pertama yang diserang dengan total 1,3 juta kasus. Sehingga yang diperlu dilakukan pada bagian ini adalah  mitigasi melalui jaminan keamanan digital dan pelindungan privasi.

Sejumlah upaya untuk itu juga telah dilakukan pemerintah antara lain dengan  pengesahkan landasan hukum keamanan atas data pribadi melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tanggal 17 Oktober 2022. "UU tersebut ada agar kita semua mendukung ketahanan siber dan perlindungan data dalam rangka akselerasi transformasi digital guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Karena dari sana upaya untuk mewujudkan ekosistem digital yang inklusif, kondusif, dan berkelanjutan, dapat diwujudkan" kata Menko Airlangga.

Langkah demikian masuk dalam kerangka kerja pemerintah yang lebih besar yakni  mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melaui agenda reformasi struktural. Upaya reformasi struktural dilanjutkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, percepatan digitalisasi, pemberantasan kemiskinan ekstrem, hilirisasi industri berbasis prinsip ekonomi hijau, serta optimalisasi Lembaga Pengelola Investasi yang diarahkan ke sektor energi terbarukan. Langkah deregulasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) juga terus dilakukan guna menjadi game changer dalam mendorong peningkatan investasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun