Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Airlangga Hartarto Dorong Kadin Gandeng UMKM Agar Naik Kelas

5 Desember 2022   15:14 Diperbarui: 5 Desember 2022   15:24 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pemerintah telah menetapkan sektor UMKM sebagai kelompok usaha yang harus mendapat pendampingan secara terus menerus. Pendampingan tersebut tidak lepas dari posisi sektor ini yang terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi bagi Indonesia di setiap periode krisis yang pernah terjadi, mulai dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga krisis global yang saat ini yang diistilahkan sebagai perfect storm yang berawal dari Pandemi Covid-19.

Pendampingan tersebut menjadi kebijakan yang diambil, mengingat karakter usaha sektor ini juga cenderung lemah dan gampang goyah karena hal demikian juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya, dana,  serta ruang gerak usaha yang dijalankan.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, salah satu kelompok yang juga punya tanggung jawab atasy penguatan dan pendampingan bagi UMKM tersebut adalah Kamar Dagang Indonesia atau Kadin. "Dari sisi pemerintah berbagai langkah dan kebijakan telah diambil, mulai dari kemudahan berusaha, kredit bunga rendah serta aturan lain yang diharapkan dapat membuat kelompok usaha tersebut terus berkembang, terutama lewat program Pengembangan Ekonomi Nasional atau PEN",kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2022, Jumat (2/12).

Dukungan pembiayaan tersebut juga disediakan Pemerintah bagi sektor pertanian yang telah terbukti resilien dan menyerap banyak tenaga kerja selama pandemi. "Semoga UMKM kita melalui Kadin bisa tumbuh dan berkembang, paling penting adalah UMKM naik kelas jangan UMKM kelasnya disitu saja. Ini yang menjadi tantangan,"

Kesempatan untuk pengembangan usaha khususnya sektor menengan dan kecil tersebut tidak lepas dari adanya bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada tahun 2035 mendatang. "Kita butuh 9 juta tenaga kerja dalam 15 tahun atau kita harus melahirkan 600 ribu tenaga kerja setiap tahun. Inilah tugas Kadin, akselerasi pendidikan agar digitalisasi yang sebagian besar tergantung SDM seluruhnya bisa dipersiapkan oleh anak-anak muda kita,"kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

Kebutuhan atas ketersediaan tenaga kerja itu tak lepas proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia untuk kawasan ASEAN yang diproyeksi akan tumbuh sebesar USD 330 Miliar Dolar pada tahun 2025 mendatang. Dengan gambaran potensi yang dimiliki itu salah satu yang penting dilakukan adalah  penyiapan sumber daya manusia.

Salah satu hal yang telah dilakukan pemerintah adalah mendorong investor untuk menanamkan modak mereka berinvestasi di bidang pendidikan, yang itu mulai terwujud lewat hadirnya Apple Academy di Indonesia. Tak cuma itu,  IBM juga telah berencana untuk mendirikan Hybrid Cloud Academy di Batam. Di sisi lain, pembangunan data center yang merupakan infrastruktur digital yang paling penting dalam jangka pendek, juga tengah dilakukan di KEK Nongsa Digital Park dan diharapkan dapat menjadi game changer. Itu langkah yang telah dilakukan pemerintah semoga Kadin juga mulai turut untuk merencanakan programnya ke arah serupa,"tutup Airlangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun