Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Penebalan Perlindungan Sosial Airlangga Hartarto untuk Antisipasi Harga Komoditas Global

6 April 2022   15:07 Diperbarui: 6 April 2022   15:11 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram/@airlangga_hrt

Tak hanya memperhatikan, pemerintah pun secara langsung membuat keputusan terkait masalah kelangkaan kebututhan agar masalah yang terjadi di masyarakat tak semakin berat. Kondisi yang suka atau tidak, merupakan akibat tidak langsung dinamika yang terjadi di mancanegara itu.

"Untuk itu, pemerintah membuat keputusan cepat dalam bentuk pemberian subsidi langsung 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),  yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan," kata Airlanggga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara yang dipimpin langsung oleh presiden Joko Widodo.

Airlangga juga menyebut,  pemerintah akan memberi bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Ada juga bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta bagi 8,8 juta pekerja, sebesar Rp1 juta yang dibagi dalam dua kali penyaluran.
 
Semua kebijakan yang diambil tersebut merupakan bentuk lanjut dari upaya pemeritah untuk mempertebal perlindungan sosial, agar masyarakat di lapisan bawah yang selama ini paling terdampak oleh kondisi, tidak makin tertekan dan kehilangan pegangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun