Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ratifikasi RCEP dan Potensi Besar Peningkatan Ekonomi Indonesia

3 Januari 2022   17:47 Diperbarui: 3 Januari 2022   18:02 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, Indonesia perlu membuat kebijakan lanjutan demi menjaga trend tersebut tetap di zona positif.  Antisipasi  internal telah dilakukan melalui sejumlah program, maupun kebijakan ekonomi yang secara makro telah mampu menjaga gerak ekonomi tetap positif di tengah badai pandemi covid-19 yang merasuk hingga merusak tatanan ekonomi. 

Sedangkan secara eksternal, dalam artian mengamankan kepentingan ekonomi Indonesia terhadap dampak global yang terjadi akibat pandemi tersebut juga telah dilakukan pemerintah sejak  jauh hari. Karena masalah ekonomi dan gerak perdagangan global yang terganggung karena virus yang belum  ada obatnya tersebut, masih jadi tantangan yang belum selesai.

Itu belum menyebut masalah lain yang sudah lebih dahulu muncul yakni perang dagang  antara sejumlah negara-negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia, seperti Cina vs Amerika Serikat. Konflik non perang yang suka atau tidak, akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Merah Putih. 

Karena suka atau tidak, Indonesia juga berkepentingan dengan keduanya, alias tak bisa mengabaikan salah satunya, mengingat nilai total ekspor ke negara-negara tersebut, sangat berpengaruh kepada proyeksi devisa negara. Belum lagi jika bicara dengan negara-negara lain seperti Australia, Jepang dan negara-negara ASEAN.

Ragam persoalan  yang umumnya berkaitan dengan lalu lintas barang dan jasa yang masing-masing negara punya kebijakan sendiri, yang  tak jarang bertolak belakang dan memunculkan konflik. Masalah-masalah ini yang coba diselesaikan Indonesia dengan sebuah  inisiatif berbentuk   perjanjian perdagangan dagang terpadu dengan beberapa negara sekaligus.  

Nama inisiatif yang ditawarkan tersebut adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Perjanjian Kesepakatan Kerjasama Ekonomi Menyeluruh. Misi Indonesia dengan kerjasama RCEP ini adalah untuk  mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya.  Usulan tersebut dikemukakan Indonesia sejak tahun 2011 saat Indonesia  memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011.
 
Proses perundingan perjanjian ini sendiri telah selesai pada 11 November 2021 lalu dengan 15 negara yang menyepakati,  terdiri dari 10 negara ASEAN dan 5 mitra ASEAN yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Saat ini, sudah ada 7 Negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 Negara Mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan proses ratifikasi masing-masing.

Dengan jumlah negara dan profil yang dimiliki, maka dapat diperkirakan jumlah manfaat yang bisa diperoleh Indonesia dari perjanjian ini.  Maka wajar jika kemudian, Indonesia yang juga memegang presidensi G20 tahun 2022 mematok target akan meratifikasi  sekaligus menyelesaikan perjanjian tersebut pada kuartal I tahun 2022 ini.  

Beberapa hal yang bisa disebut adalah, terdapatnya kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan volume dan peluang usaha barang, jasa, investasi, serta   penguatan integrasi ke dalam Regional Value Chain (RVC). "Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di dalam negeri,"kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat pembukaan perdagangan perdana BEI (Bursa Efek Indonesia) 2022.

RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif regional Asia yang digagas Indonesia saat  memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011. Kerja sama ini bertujuan untuk mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan lima mitra dagangnya yaitu,  Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.  

Aspek lain yang membuat Indonesia berambisi dalam penerapan  inisiatif ini adalah nilai ekonomi dan signifikansi ekonomi yang terkandung di dalamnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun