Jumlah itu baru mencapai separuh dari total perusahaan yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Kondisi itu terjadi karena beragam sebab, antara lain karena  rendahnya kualitas laporan kinerja perusahaan hingga lambannya pelayanan publik oleh pemerintah.
Pada prosedur perolehan ISPO, perusahaan sawit memberikan laporan kinerja kepada Komisi ISPO. Setelah itu, komisi melakukan audit dan verifikasi dokumen serta legalitas lahan yang dilaporkan perusahaan.
Lemahnya praktek penerapan ISPO tersebut tak sepenuhnya jadi tanggungjawab perusahaan. Pemerintah juga ikut terlibat tak bisanya korporasi memenuhi ragam aturan yang diberlakukan.
Salah satu sebab gagalnya penerapan ISPO tersebut adalah pelayanan public dari pemerintah kepada dunia usaha terbilang lamban.
Maka, demi keberlangsungan usaha ini, ada baiknya pemerintah juga melakukan koreksian ke dalam dalam aplikasi label ini. Ini demi pemenuhan cita-cita dimana ISPO merupakan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus melindungi industri sawit nasional ke depan.
Kondisi lambat layanan public itu sejatinya berhulu kepada Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian yang menjadi penanggungjawab administrasi tertinggi sukses tidaknya penerapan sertifikasi ISPO ini.
Mengapa Kemenko Perekonomian?, itu tak lain sejumlah Kementerian Teknis terkait ISPO ada pada mereka, sebut saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Kementerian Pertanian.
So, mari kita tunggu gebrakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjawab tugas dan tantangan dari industri strategis ini.  Jangan sampai  kerikil kecil yang bernama "koordinasi antar lembaga"  tersebut, mengganggu gerak maju ekonomi Indonesia pada periode kedua pemerintahan presiden Joko  Widodo ini.  Penguatan koordinasi lintas bidang di tengah kondisi ekonomi dunia yang masih belum sepenuhnya bebas dari goncangan menjadi salah satu PR sang menteri di pos barunya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H