Mohon tunggu...
PabrikCincinNikah.com
PabrikCincinNikah.com Mohon Tunggu... -

PABRIK Cincin Nikah Unik, Model Cincin Kawin, Cincin Tunangan, BERKUALITAS, BERGARANSI, HASIL BAGUS MENARIK | pin BB= 59663D00, Telpon/Whatsapp= 0857-8115-8585.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Perbedaan Mahar dan Cincin Kawin

12 Maret 2016   21:02 Diperbarui: 4 April 2017   17:58 27765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahar Dengan Bacaan Ayat Al-Qur’an.
Di Riwayatkan Dari Sahl Bin Sa’ad, Bahwa Nabi Saw. Pernah Didatangi Seorang Perempuan, Lalu Berkata: “Ya Rasulallah… Sesungguhnya Saya Menyerahkan Diri Kepada Tuan.” Lalu Ia Berdiri Lama Sekali. Kemudian Tampil Seorang Laki-Laki Dan Berkata: “Ya…, Rasulullah, Kawinkanlah Saya Kepada Perempuan Ini Seandainya Tuan Tiada Berhasrat Kepadanya.” Rasulullah Saw. Menjawab: “Apakah Kamu Mempunyai Sesuatu Untuk Membayar Mahar Kepadanya?” Jawabnya: “Saya Tidak Punya Apa-Apa Kecuali Sarung Yang Sedang Saya Pakai Ini.” Nabi Saw. Berkata Lagi: “Jika Sarung Tersebut Engkau Berikan Kepadanya, Tentu Engkau Duduk Tanpa Berkain Lagi. Karena Itu Carilah Sesuatu.” Lalu Ia Mencari Tapi Tidak Mendapatkan Apa-Apa. Maka Rasulullah Saw. Bersabda Kepadanya: “Adakah Padamu Sesuatu Ayat Al-Qur’an?” Jawabnya: “Ada. Yaitu Surat Anu Dan Surat Anu.” Lalu Nabi Saw. Berdabda: “Sekarang Kamu Berdua Saya Nikahkan Dengan Mahar Al-Qur’an Yang Ada Padamu.” (H.R. Bukhari, Muslim).

Mahar Masuk Islam.
Di Ceritakan Dari Anas R.A., Bahwa Abu Thalhah Pernah Meminang Ummu Sulaim Katanya: “Demi Allah,,,, Orang Seperti Anda Tak Patut Ditolak Lamarannya…, Tetapi Anda Orang Kafir Sedangkan Saya Orang Islam. Saya Tidak Halal Dengn Anda, Jika Anda Mau Masuk Islam, Itu Jadi Maharnya. Dan Saya Tidak Meminta Kepada Anda Sesuatu Yang Lain.” Maka Jadilah Keislamannya Sebagi Maharnya.

Mahar Dengan Sepasang Sandal.
Di Riwayatkan Dari Amir Bin Rabi’ah Bahwa Ada Seorang Perempuan Bani Fazarah Dinikahkan Dengan Mahar Sepasang Sandal, Lalu Rasulullah Saw. Bersabda:”…Apakah Engkau Relakan Dirimu Dan Milikmu Dengan Sepasang Sandal ?” Jawabnya: “Ya” Lalu Nabi Membolehkannya…..(H.R. Ahmad, Ibnu Majah Dan Tirmidzi, Dan Ia Sahkan).

Terserah, Sesuai Kemampuan.
Dari Umar Bin Khattab: Bahwa Ia Telah Melarang Dalam Pidatonya, Yaitu Membayar Mahar Lebih Dari 400 Dirham. Dan Setelah Ia Turun Dari Mimbar Maka Seorang Perempuan Quraisy Mencegatnya, Lalu Berkata: “Tidakkah Tuan Tahu Firman Allah (  وَءَاتَيۡتُمۡ  حۡدَٮٰهُنَّ  قِنطَارً۬ا ) Sedang Kamu Telah Memberikan Kepada Seseorang Di Antara Mereka Harta Yang Banyak,…(Q.S. An-Nisa:20).

Lalu Umar Menjawab: “Ya Allah, Saya Mohon Maaf, Orang-Orang Lain Kiranya Lebih Pintar Daripada Umar.” Kemudian Beliau Cabut Keputusannya, Lalu Naik Ke Atas Mimbar Kembali Dan Berpidato: “Sesungguhnya Saya Tadi Telah Melarang Kepadamu Memberi Mahar Lebih Dari 400 Dirham. Sekarang Siapa Yang Mau Memberi Lebih Daripada Harta Yang Dicintainya, Terserah.” (H.R. Sa’ad Bin Mansur Dan Abu Ya’la Dengan Sanad Baik).

Menikahlah Walau Dengan Mahar Cincin Dari Besi.
Sang Nabi Saw Bersabda Riwayat Shohih Bukhori: “Tazawwajuu Walau Bikhootim Min Hadiid” Nikahlah Kalian Walau Dengan Mahar Cincin Dari Besi”.
Mungkin Ada Pertanyaan Dalam Hati Kita, Kenapa Rasulullah Saw Tidak Menyebutkan Mahar Cincin Emas, Cincin Kawin Emas, Cincin Nikah Berlian, Cincin Nikah Emas Berlian, Cincin Platina, Cincin Kawin Palladium Atau Cincin Kawin Perak, Bahkan Beliau Menyebutnya Cincin Besi. Kita Tahu Berapa Harga Cincin Besi? Jika Di Kaji Lebih Dalam, Hadist Ini Memiliki Pesan Khusus Agar Menikahi Seorang Wanita Dengan Mahar Yang Tidak Memberatkan Calon Suami.

Dalam Hal Ini Rasulullah Saw Tidak Menyamakan Nilai Kedudukan Wanita Semurah Cincin Besi. Akan Tetapi, Rasul Saw Memudahkan Pernikahan Dengan Mahar Sesuai Kemampuan (Tidak Harus Mahal). Jika Di Antara Kita Hendak Menikahi Wanita Dengan Mahar Barang Berharga Misalkan Cincin Emas, Cincin Berlian, Cincin Emas Kawin Atau Lainnya, Dalam Hal Ini Di Bolehkan Asal Tidak Berlebih-Lebihan.
Di Simpulkan Dari Hadist Nabi Saw Di Atas, Istilah “Walukana Hadiidan” Tidak Memberatkan Mahar Dan Tidak Mempersulit Urusan Pernikahan.

Manfaat Menikah:

Rasulullah SAW Akan Lebih Senang Dan Bangga, Bila Umat Islam Mau Menyempurnakan Agamanya Dengan Cara Menikah Dan Memudahkan Urusan Pernikahan, Karena Menikah Adalah Sunnah Rasulullah SAW.
Memiliki Keturunan, Pada Hari Nanti Pada Nabi Akan Berbangga-Banggaan Jika Umatnya Paling Banyak, Rasulullah SAW Akan Sangat Bangga Jika Umatnya Paling Banyak.
Di Bukakan Ribuan Hingga Jutaan Pintu Rezekinya Dari Arah Mana Saja.
Seseorang Akan Lebih Terjaga Status Dan Kehormatannya. Dewasa Ini, Banyak Pria Dan Wanita Yang Sudah Ingin Menikah Tertahan Gara-Gara Beberapa Faktor, Di Antaranya Belum Siap Lahir Batin, Belom Ada Dana Untuk Biaya Pernikahan, Mahar, Acara Resepsi Dan Lain-Lainnya. Oleh Karena Itu, Mudahkan Urusan Pernikahan, Meringankan Urusan Mahar Misal Cincin Emas Kawin.
Dll.
 ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ

“Maha Suci Engkau Ya Allah, Dan Segala Puji Bagi-Mu. Aku Bersaksi Bahwa Tiada Tuhan Melainkan Engkau. Aku Mohon Ampun Dan Bertaubat Kepada-Mu.”

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun