Mohon tunggu...
Pablo Escobar
Pablo Escobar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pecinta politik

Ilmu itu penting begitu juga kamu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Security di Era Globalisasi

3 Desember 2021   02:24 Diperbarui: 3 Desember 2021   02:34 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Globalisasi merupakan era dimana berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi, dimana dulu hanya kalangan tertentu yang bisa menggunakannya tetapi tidak dengan saat ini, yang dimana hampir semuanya bisa menggunakan fasilitas internet tidak hanya kalangan dewasa anak kecil pun banyak yang sudah bisa menggunakan internet, karna dimasa sekarang internet bisa dibilang menjadi kebutuhan bagi semua orang, karena tidak ada batasan dalam internet sejauh apapun jaraknya. 

Internet bisa dibilang menjadi sarana sehari-hari manusia meskipun mereka sedang melakukan kegiatan lainnya karena penggunaan internet semakin meningkat setiap tahunnya menjadikannya sebagai komersial terbesar, dengan adanya internet kita lebih gampang mendapatkan informasi tetapi semakin berkembangnya teknologi informasi ini makin banyak pula orang yang menyalah gunakannya. 

Itulah yang menjadi dampak globalisasi yang dimana bisa berupa positif dan negatif, globalisasi bisa dikatakan penting bagi negara karena menjadi penghubung antar negara satu sama lain dan masuknya negara pesaing dari negara yang maju selalu berkompetisi di berbagai bidang (Setiawan, 2009) .

Dalam penghubung teknologi informasi dan komunikasi menghasilkan suatu dunia maya didalamnya yang biasa disebut cyberspace, cyberspace menjadi dunia tanpa batas yang bisa saya bilang sebagai cerminan dari dunia nyata, dimana realitas dari dunia nyata bisa di replikasikan di dunia cyberspace ini karena yang dilakukan bisa kapanpun,dimanapun, dan siapapun yang tidak memiliki batas. 

Dengan berkembangnya dunia cyberspace banyak mempengaruhi kehidupan manusia bisa secara individu maupun kelompok kenapa saya bisa bilang begini karena, permasalahan individu dalam cyberspace memberikan ruang digital dimana seseorang menceritakan tentang dirinya dan indentitasnya yang bahkan orang tersebut tidak menyadari bahaya yang dia lakukan, menurut saya dengan individu yang telah melakukan hal tersebut sudah pasti setiap orang bisa menduplikasikan dirinya atau yang bisa dibilang penipuan identitas jika siapapun bisa menjadi seseorang berarti besar pula kemungkinan semua orang bisa menjadi orang yang berbeda beda dalam waktu yang sama, berarti identitas palsu  bisa mudah dilakukan di dunia cyberspace ini (pann, 2019).

Menurut saya dalam internet kerahasiaan kita tidakla aman sudah pasti ada beberapa ancaman yang bisa mengaggunya karena setiap yang kita lakukan biasanya berhubungan dengan teknologi, contohnya dalam bidang informasi hidup menjadi lebih gampang karena serba otomatis, e banking menjadi satu bukti kemudahan di era globalisasi ini, kita sebagai manusia harus lebih pintar mengikuti perkembangan-perkembang ini jangan sampai kita kalah dari ciptaan manusia itu sendiri, dimana tujuan awalnya hanya untuk perkembangan suatu bangsa malah bisa berbalik menjadi kehancuran kita sendiri. 

Kebanyakan pemikiran orang menganggap internet hanyalah dunia hiburan bagi mereka sehingga mereka lupa kegunaan internet yang sebenarnya sehingga banyak kejadian dimana turunya moral individu maupun bangsa itu seperti apalagi kalau tidak bisnis gelap yang tujuannya mendapatkan keuntungan tapi menyebabkan kerugian  bagi orang banyak.

Hal inilah yang orang bilang adalah cyber crime, cyber crime menjadikan semua kegiatan kejahatan yang dilakukan biasanya di jaringan komputer yang dimana menggunakan aktifitas dalam internet yang melanggar peraturan atau hukum didalamnya biasanya berupa seperti yang jelaskan tadi yaitu mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memikirkan kerugian orang banyak yang disebabkan pelakunya, cyber crime ini mudah dilakukan karna dilakukan dalam dunia maya,dan mengatasinya tidaklah mudah karena setelah saya membaca beberapa artikel belum ada hukum yang cukup kuat mengatasi hal tersebut, bahkan beberapa masalah cyber ini jika dibiarkan bisa mengancam dunia internasional (gopeina, 2013). 

Cyber crime menjadi kejahatan transnasional karena cepat menyebar apalagi ditambah pengaruh globalisasi yang di setiap tahunnya semakin meningkat, kasus transnasional cyber lintas negara sangat sulit diatasi karena tentunya suatu negara itu bisa mengeluarkan dana yang besar untuk menanganinya coba kita pikir apabila seorang pelaku berada dinegara (a) sedangkan korbannya berada di negara (b) yang letaknya sangat jauh dari negara (a) dan negara yang mengatasinya dari korban (b) meskipun diketahui pelakunya tentu tetap membutuhkan dana yang besar untuk menangkap pelaku yang berada di negara (a) ada juga beberapa faktor lainnya karena seperti yang kita tahu kasus cyber crime itu lebih dari satu dan berbeda beda pula cara yang harus dilakukannya.

Disini saya akan menyebutkan beberapa contoh cyber crime yang meresehkan di level individu maupun dunia internasional:

1. Malware attack

Setelah mendengar kata virus sudah pasti tidak asing lagi di benak kita  nah salah satu kasus malware attack biasanya orang menggunakan virus untuk menerobos keamanan dalam sistem manapun biasanya tujuan virus ini merusak atau menghapus data tapi yang paling berbahaya yaitu mengambil data pengguna tindakan ini kenapa saya bilang paling berbahaya karena apabila data seseorang telah didapatkan korban tentu akan merasa sangat terancam,sedangkan pelaku dapat mengancam dengan cara apapun ke pada korban, korban yang ketakutan pun harus melakukan apapun agar sipelaku menghapus data tersebut, kalau dipikiran pelaku ingin uang yang sangat banyak agar data tersebut dihapusnya saja sudah sangat berbahaya apalagi jika korban menginginkan hal lebih seperti diri korban yang biasanya mengarah keseksual.

2. Phising

Phising sudah menjadi kejahatan yang sangat menyebar saat ini karena kejahatannya dilakukan dengan memancing korban agar membagikan informasi tanpa korban tau, setau saya salah satu phising ini ada yang berupa link internet jadi si pelaku mengirim suatu link kepada korban menggunakan email palsu atau yang tidak dikenal korban  apabila korban mengklik link tersebut korban mengisi datanya sendiri tanpa dipahami apa resikonya.

3. Penipuan online

Kasus ini sangat banyak terjadi karena kita tentu saja tau didunia serba online ini semua orang ingin serba otomatis dan cepat tanpa ribet, biasanya pelaku meminta foto korban memegang ktp karna itu menjadi syaratnya, terus kasusnya itu berupa pinjaman online yang palsu dengan cara itu membuat pelaku lebih mudah untuk melakukan tindak kejahatannya (Ariyanti, 2021).

Adapula yang dikenal dengan cyber war, kasus ini biasanya kejahatan yang dilakukan sudah mencapai level negara karena tujuannya biasanya mengacaukan kedaulatan suatu negara,contohnya;

Iran pada tahun 2010 kasus itu dinamakan stuxnet yang bertujuan menganggu Iran di bidang nuklir, stuxnet ini memang diciptakan untuk menargetkan sistem Iran dan kasus ini menjadi terkenal sebab pertama kalinya ada sistem yang bisa menyerang secara khusus atau terarah yang menargetkan perangkat yang menjadi tenaga untuk menjalankan pembangkit listrik nuklir Iran, walaupun kasus ini dapat ditangani sampai detik sekarang pelakunya bahkan tidak diketahui (Rohozinski, 2011).

Tidak lama dari kasus itu terdapat pula serangan baru ke negara Iran yang berbentuk suatu virus yang diberinama Flame, Flame ini diidentifikasi menjadi sistem yang berlipat lipat lebih kuat daripada kasus stuxnet,kemampuan virus ini dibilang sangat canggih karna salah satunya adalah merekam pembicaraan, tentu saja kemampuan ini sangat ditakuti suatu negara karna rahasia negara saja mungkin bisa didapat oleh pelaku, karna kehebatan Flame ini dikatakan sebagai era barunya cyber war.

Jadi bagaimana cara mengatasi semua kejahatan dan semua kasus yang telah dijelaskan tadi, yaitu dengan cyber security menjadi suatu mekanisme yang upayanya bertujuan mendefense atau melindungi semua gangguan berupa informasi,integritas dan kerahasiaan. Serangan yang dapat menyebabkan kerusakan yang berskala besar maupun kecil karena masalah ini diciptakanlah cyber security yang diharapkan menjadi suatu solusi berbagai masalah cyber. Dengan banyaknya kasus cyber didunia saat ini dan seiring perkembangan globalisasi cyber security pun menjadi berkembang dengan berjalannya waktu, dilihat dari upaya sukses atau tidaknya cyber security ini dipengaruhi besarnya power sistem pertahanan yang anda implementasikan pada sistem.

Nah jadi kemajuan di era globalisasi ini sangatlah mempengaruhi perkembangan di dunia cyber membuat dunia seolah bebas tanpa adanya batasan atau dinding penghalang, satu klik saja bisa membuat anda mendapatkan suatu informasi yang anda inginkan karena sudah terlalu mudah dengan kemajuan ini, tapi itu pula yang membuat orang lupa dibalik kemudahan itu ada kejahatan yang datang tanpa disadari. Para pelaku kejahatan cyber biasanya merupakan orang yang sudah ahli atau bisa dibilang dalam bidangnya khususnya dalam penggunaan komputer, karena tidak sembarangan orang yang mempunyai kemampuan seperti itu, diharapkan seiring berkembangnya era globalisasi ini semakin pintar pula manusia dalam menggunakan internet karena tidak bakal ada titik dimana kegunaan teknologi informasi dan komunikasi akan berhenti di era globalisasi saat ini

Daftar pustaka

Ariyanti, F. (2021). 13 jenis cyber crime,kejahatan internet yang merugikan. Jakarta: cermati.com.

gopeina. (2013). Cyber crime mengancam pengguna internet. bekasi: mywebsitequ.wordpress.com.

pann. (2019). Cyberspace Teknologi informasi. bandung: glosarium.org.

Rohozinski, J. P. (2011). Stuxnet and the future of cyber war. Survival, 3-4.

Setiawan, A. (2009). Globalisasi dan cyber crime. Jakarta: Atang 1973.Blogspot.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun