Mohon tunggu...
Pablo Dwipa
Pablo Dwipa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Bolehkah Masyarakat Memohon Sekali Lagi?

23 Juli 2023   21:03 Diperbarui: 23 Juli 2023   21:15 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lalu apa yang masyarakat harapkan?

Sesuai permohonan awal, masyarakat ingin ada partisipasi publik dalam penyusunan UU Cipta Kerja. Kembali pada makna mendasar dari demokrasi: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Para tokoh sosial perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berdampak paling besar pada mereka.

Pada 20 tahun umur Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, bolehkah masyarakat memohon sekali lagi? Memohon akan jalan keluar dari masalah UU Cipta Kerja yang sudah ada hampir empat tahun. Seperti bagaimana Mahkamah Konstitusi menolong warga selama 20 tahun berkarya, kiranya kali ini hasil yang diberikan juga sesuai dengan harapan publik yang telah ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun