Mohon tunggu...
Abyan
Abyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rokok Ilegal Merugikan Negara

23 November 2023   13:04 Diperbarui: 23 November 2023   13:11 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://munjungagung.id/index.php/artikel/2023/7/7/sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-oleh-bea-cukai-provinsi-jawa-tengah-bersama-mahasiswa-kkn-unnes

 Rokok Ilegal: Sebuah Masalah yang Merugikan

Rokok ilegal merupakan permasalahan yang serius di banyak negara, termasuk di Indonesia. Rokok ilegal merujuk pada rokok yang diproduksi, didistribusikan, atau dijual tanpa memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan pemerintah dalam hal pendapatan negara, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan.

Penyitaan Rokok Ilegal di Sleman, Yogyakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, bersama dengan instansi terkait, telah melakukan penyitaan ribuan batang rokok ilegal. Menurut petugas pemeriksa dari Bea Cukai Yogyakarta, sekitar 2.500 batang rokok ilegal telah disita oleh petugas

 Dampak Merugikan Rokok Ilegal

Rokok ilegal memiliki dampak merugikan yang signifikan bagi bangsa dan negara. Beberapa dampak negatif yang dapat disebabkan oleh rokok ilegal antara lain:

1. Kerugian Keuangan Negara: Rokok ilegal mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintah dalam hal pendapatan negara. Karena rokok ilegal tidak membayar cukai yang seharusnya, pemerintah kehilangan sumber pendapatan yang signifikan.

2. Kesehatan Masyarakat: Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Konsumsi rokok ilegal dapat berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, karena tidak ada jaminan mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam produksinya.

3. Peningkatan Perokok Pemula: Harga rokok ilegal yang lebih murah dapat meningkatkan jumlah perokok pemula. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan rokok ilegal dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan rokok legal 

https://bcbojonegoro.beacukai.go.id/stop-rokok-ilegal/
https://bcbojonegoro.beacukai.go.id/stop-rokok-ilegal/

 

Upaya Penanggulangan Rokok Ilegal

Pemerintah dan berbagai instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi permasalahan rokok ilegal. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

1. Penyitaan dan Penindakan: Penegakan hukum terhadap produsen, distributor, dan penjual rokok ilegal dilakukan secara aktif oleh aparat penegak hukum. Penyitaan rokok ilegal merupakan salah satu langkah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di pasaran.

2. Sosialisasi dan Edukasi: Sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal dan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal dilakukan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan membantu mereka mengidentifikasi rokok ilegal [[4]]

https://munjungagung.id/index.php/artikel/2023/7/7/sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-oleh-bea-cukai-provinsi-jawa-tengah-bersama-mahasiswa-kkn-unnes
https://munjungagung.id/index.php/artikel/2023/7/7/sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-oleh-bea-cukai-provinsi-jawa-tengah-bersama-mahasiswa-kkn-unnes

3. Kerjasama Internasional: Kerjasama dengan negara-negara lain dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini penting mengingat rokok ilegal sering kali melibatkan jaringan perdagangan lintas negara.

 Kesimpulan

Rokok ilegal merupakan masalah serius yang merugikan bangsa dan negara. Dampak negatifnya meliputi kerugian keuangan negara, risiko kesehatan masyarakat, dan peningkatan jumlah perokok pemula. Untuk menanggulangi permasalahan ini, diperlukan upaya yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun