Mohon tunggu...
Arjuna SP
Arjuna SP Mohon Tunggu... Konsultan - TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

https://www.arjuna16sp.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sustainable Development Goals Desa

14 Januari 2021   02:03 Diperbarui: 14 Januari 2021   02:05 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sustainable Development Goals (SDGs), sebuah agenda pembangunan global yang memuat 17 tujuan dan terbagi ke dalam 169 target, yang saling terkait, saling mempengaruhi, inklusif dan terintegrasi satu sama lain, universal atau tidak satu orangpun yang terlewatkan (Leave No One Behind), dengan jangka waktu pencapaian hingga tahun 2030.

SDGs mengakomodasi masalah pembangunan secara komprehensif, secara kualitatif isu pembangunan, maupun secara kuantitatif dengan target penyelesaian secara tuntas setiap tujuan dan sasarannya.

Konsep pengembangan SDGs berpijak pada tiga pilar utama, yaitu; Pertama, pembangunan manusia (Human Development), seperti pendidikan dan kesehatan; Kedua, lingkungan sosial ekonomi (Social Economic Development), seperti ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi; Ketiga, lingkungan (Environmental Development), berupa ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan yang baik.

Pembangunan bertujuan  memenuhi beragam substansi dan proses pembangunan yang pernah diarahkan oleh konsep-konsep pembangunan terdahulu. Pada titik inilah Sustainable Development Goals (SDGs) mengambil peran sentralnya. 

Strategi  aspek kewargaan menegaskan pemanfaat by name by address (BNBA), meletakkan pembangunan pada wilayah mikro yang dapat dikelola desa, dan menggunakan strategi partisipasi banyak pihak.

Pelokalan SDGs menjadi Sustainable Development Goals Desa dibutuhkan desa. Bahkan, SDGs Desa menjadi acuan utama pembangunan jangka menengah desa seluruh Indonesia. SDGs teruji memudahkan pengukuran pembangunan. Ukurannya sendiri menyeluruh terhadap aspek-aspek kehidupan warga dan lingkungannya. Karena itu, pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa membuat arah pembangunan desa menjadi jelas dan terinci dalam tujuan-tujuan yang holistik.

Guna memudahkan komunikasi di desa, maka sebutan atas seluruh tujuan pembangunan desa ini ialah SDGs Desa. Pelokalan SDGs dirumuskan sebagai Sustainable Development Goals Desa. Untuk mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yangdimandatkan Undang-Undang, penggunaan DD diprioritaskan untuk mewujudkan 18 tujuan SDGs Desa 

Perencanaan Pembangunan Desa melalui proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa melibatkan BPD dan unsur masyarakat dilaksanakan secara partisipatif.

Pendataan desa merupakan proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan Desa berupa aset dan potensi aset Desa serta data dan informasi terkait lainnya yang menggambarkan kondisi objektif Desa dan masyarakat Desa.

Pengolahan data kewilayahan dan data kewargaan di Desa akn menjadi Sistem Informasi Desa untuk disajikan menjadi informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta dasar perumusan kebijakan strategis Pembangunan Desa

Untuk mengetahui capaian pembangunan berkelanjutan, Pengukuran dan metodologinya menjadi penting untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa. Metodologi adalah apa yang dianggap benar, yaitu tercapainya asaran dari 18 Tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak dalam mencapai sasaran tersebut dan terwujud ketika diterapkan pada level desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun