Mohon tunggu...
Arjuna SP
Arjuna SP Mohon Tunggu... Konsultan - TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

https://www.arjuna16sp.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dibagi 7 Klaster, Bursa Pertukaran Inovasi Desa Kabupaten Simalungun Serentak 18 Oktober 2019

16 Oktober 2019   21:58 Diperbarui: 16 Oktober 2019   22:02 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Persiapan BID Program Inovasi Desa Kluster 2 Kabupaten Simalungun Tahun 2019

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) akan menyelenggarakan Bursa Pertukaran Inovasi atau yang dikenal dengan Bursa Inovasi Desa yang merupakan tahapan dari pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019, yang akan digear pada tanggal 18 Oktober 2019. 

Bursa Pertukaran Inovasi atau sebelumnya dikenal dengan Bursa Inovasi Desa, merupakan bagian penting pelaksanaan PID, yakni sebagai ruang untuk pertukaran pengetahuan kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dinilai inovatif, sehingga Desa medapatkan referensi bagi kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun dan banyaknya jumlah Desa (Nagori), untuk efektivitas pelaksanaan BID, Tim Inovasi Kabuaten (TIK) Simalungun membagi kegiatan BID dalam 7 (tujuh) Klaster. 

Hal tersebut disamaikan oleh Arjuna, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Simalungun saat menghadiri rapat persiapan BID 2019 Klaster 2 Kabupaten Simalungun pada Rabu Sore 16 Oktober 2019 di ruang Harungguan Kantor Camat Bandar. "Bursa Pertukaran Inovasi Desa Kabupaten Simalungun TA 2019 dibagi dalam 7 (tujuh) klaster agar pelaksanaan lebih efektif karena Bursa Inovasi Desa merupakan media pertukaran pengetahuan terkait kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dinilai inovatif" kata Arjuna. 

Berdasarkan hasil Rapat Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Simalungun dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) seluruh kecamatan memutuskan BID dibgai dalam 7 (tujuh) kalster sebagai berikut: Klaster 1 dipusatkan di Tiga Runggu Kecamatan Purba, Klaster 2 di Perdagangan Kecamatan Bandar, Klaster 3 di Sarimatondang Kecamatan Sidamanik, Klaster 4 di Pematang Raya Kecamatan Raya, Klaster 5 di Gedung MUI Jln Asahan Kecamatan Siantar, Klaster 6 di Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar, Klaster 7 di Bayu Bagasan Kecamatan Tanah Jawa. 

Baca Juga : https://www.arjunapembangunanpartisipatif.com/2019/10/16/dibagi-7-klaster-bursa-pertukaran-inovasi-desa-kabupaten-simalungun-serentak-18-oktober-2019/

Khusus Klaster 2 terdiri dari 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Bandar Masilam, dan Kecamatan Ujung Padang. Camat Bandar  Amon Charles Sitorus memberikan arahan kepada panitia BID klaster 2, "Melalui BID Program Inovasi Desa 2019 ini diharapkan benar-benar menghasilkan output dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagori, terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 kedepan sangat dibutuhkan nagori yang inovatif untuk mensejahterahkan masyarakat" ucapnya. 

Bursa Pertukaran Inovasi diharapkan semakin banyak komitmen desa untuk mereplikasi dan/atau mengadopsi kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang terjaring melalui "Kartu Komitmen". #SalamInovasi #PID2019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun