Beberapa pejuang NIP menganggap bahwa pada masa sanggah dirinya bisa mengunggah ulang berkas alias dokumen yang sebelumnya tidak dilampirkan ketika pendaftaran.
Hal ini jelas merupakan pemahaman yang salah. Masa sanggah bukanlah masa unggah, meskipun kedua diksi ini terdengar seirama.
Dengan demikian, jika seorang pelamar sudah dinyatakan TMS lalu kesalahannya bukan datang dari tim verifikator berkas, maka mau tidak mau dirinya harus legowo bin lapang dada karena tidak bisa melanjutkan ujian tahap SKD.
Masa Sanggah CPNS 2021: Penyesalan dan Pelajaran Berharga bagi Para Pejuang NIP
Pada masa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 beberapa minggu yang lalu aku sempat membuat beberapa konten video tentang panduan pendaftaran, mengubah ukuran, format, hingga tutorial menggabungkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK.
Konten tersebut aku unggah ke YouTube dan mendapat begitu banyak views dan respon.
Sedihnya, cukup banyak pertanyaan dan persoalan terkait berkas pendaftaran yang jawabannya sendiri sudah ada di buku pedoman maupun rincian pengumuman CPNS yang dirilis oleh instansi. Ternyata masih banyak pejuang NIP yang masih bingung.
Dan lebih dari itu, ada pula para pelamar CPNS yang coba-coba melamar instansi yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya.
Aku menyadari betul, mereka mungkin kecewa karena tidak ada formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Tapi ya, jika dipaksakan maka hasilnya bakal sia-sia saja.
O ya, ada satu hal lagi fenomena yang menjadi salah satu biang terbesar mengapa seorang pejuang NIP bisa gagal seleksi administrasi. Beberapa orang lebih percaya dan bersandar dari "kata orang" saat melengkapi data isian, unggah berkas, serta mencukupi kelengkapan dokumen.
Sungguh, hal tersebut sebenarnya tidaklah menjadi soal. Hanya saja, yang perlu dan wajib diketahui oleh para pejuang CPNS adalah, aturan dan kebijakan masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS maupun PPPK itu tidaklah sama.
Ada instansi yang format surat lamarannya wajib huruf kapital, tapi ada pula instansi yang tidak. Pun demikian dengan persyaratan lainnya.