Jauh-jauh bulan sebelum pemberitaan dari Kemenag tadi muncul, Kepala BKN, Bima pernah menyampaikan bahwa dalam kuota 1 juta guru PPPK tahun 2021 belum ada formasi guru Agama.
Sementara itu, kuota 1 juta guru PPPK ini ternyata belum memasukkan guru agama. Sebab sampai hari ini, belum ada urulan formasi kepada BKN dari Kementerian Agama. Tapi, diskusi sudah mulai berjalan. "Hasilnya seperti apa, saya belum tahu," kata Bima (5/01/2021).
Pada waktu itu, pemberitaan terkait ASN masih cukup panas karena pemerintah juga menyampaikan bahwa formasi CPNS untuk guru ditiadakan. Penegasannya, seleksi CPNS untuk guru tetap ada namun hanya untuk jabatan manajerial semata.
Maka dari itulah, agak heran kiranya jika di akhir Mei 2021 ini pihak Kemenag kembali menggaungkan pernyataan tentang ketidakjelasan formasi guru Agama. Pemda pula yang kembali dijadikan titik sorotan, sedangkan masyarakat yang membaca kisah jadi kebingungan.
Cukup pelik memang masalah ini.
Jauh sebelum saya menjadi guru agama, permasalahan dikotomi pendidikan antara sekolah umum dan sekolah agama memang sudah menggeliat.
Sedihnya, ketika kita lirik lebih detail, dikotomi pendidikan memunculkan pola stratifikasi pendidikan sehingga pendidikan agama diposisikan lebih rendah daripada pendidikan umum.
Belum selesai sampai di sana, fenomena tersebut semakin kuat memunculkan pandang bahwa pendidikan agama tidak serius untuk dipandang.
Salah satu bukti yang mungkin cukup membuat para guru agama pegal hati ialah, belum adanya jalur PPG mandiri untuk guru agama.
Benar. Hingga hari ini pun belum ada. Padahal, kemarin sejak tahun 2019 saya sudah beritikad untuk mencari jalur PPG mandiri saja. Tapi ternyata setelah saya cari, di LPTK seluruh Indonesia belum ada yang membuka jalur PPG mandiri.
Yang ada hanyalah PPG Daljab (Dalam Jabatan) semata. Sedangkan para pendidik dengan selain mata pelajaran agama sudah ada jalur PPG mandirinya.