Ya, ada prinsip dasar yang perlu dicermati ketika kita ingin meminjamkan utang berupa uang maupun barang kepada orang lain. Apakah itu tentang akad? Belum. Prinsip dasar tersebut adalah lurusnya niat.
Penting untuk mempertanyakan niat di sini, apakah si peminjam benar-benar tulus ingin membantu, atau malah sengaja modus seraya ingin dipandang sebagai penolong alias pahlawan.
Jika si peminjam malah merasa dirinya adalah pahlawan? Aih. Bahaya! Seakan-akan dia telah melampaui Tuhan saja, padahal kita tahu bahwa semua terjadi atas izin Allah, dan hanya Allah sebaik-baiknya penolong.
Maka dari itu, aku mengajak diriku dan kita semua untuk kembali menata niat jikalau pernah atau sedang mengalami kesulitan dalam memaafkan orang yang malas membayar utang.
Sebagai penutup, aku ingin mengutip ceramahnya Buya Yahya:
"Hendaknya kita menjaga niat untuk meminjamkan uang kepada orang lain tulus karena Allah, kemudian wajib bagi kita untuk memberikan tempo. Jangan rusak pahala dari niat yang tulus tadi. Anda tetap sabar, karena Anda sudah terlanjur ingin masuk surga, ingin dapat kemuliaan. Doakan yang terbaik  jangan malah nanti habis pahala, duit hilang, rugi semuanya."
Demikian coretanku di 1 Syawal yang menyejukkan ini. Mari kita tata niat untuk memaafkan diri sendiri, orang lain, dan orang yang malas membayar utang.
Salam.
Selamat Idulfitri 1442 H.
Mohon Maaf Lahir dan Batin Kuucapkan dengan Tulus tanpa Modus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H