Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Jangan "Asbun" Ngomongin Jilbab! (Bagian 2: Tamat)

27 Januari 2021   21:10 Diperbarui: 28 Januari 2021   05:25 2286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebaya Murtad vs Abu Janda. Foto diolah dari beautynesia.id dan Kompas.com/Nursita Sari

Syahdan, gunanya memanjangkan jilbab adalah agar wanita-wanita mukmin yang dimaksud lebih dikenal bahwa bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka (bukan budak), sehingga mereka tidak diganggu dengan godaan yang ditujukan kepada mereka.

Berbeda dengan wanita-wanita budak yang tidak menutupi wajah mereka yang kemudian diganggu oleh orang-orang munafik. Ya, sederhananya adalah, memanjangkan khimar adalah upaya wanita merengkuh keselamatan.

Jadi, sekali lagi, pernyataan bahwa jilbab yang panjangnya melebihi dada adalah budaya Arab semakin terbantahkan.

Lebih jauh, sejatinya tujuan jilbab bukan hanya sekadar untuk keselamatan atau hanya sekadar "aman digigit nyamuk" sebagaimana yang dikatakan oleh Disdik Padang.

Ya, ada banyak urgensi utama jilbab bagi seorang wanita. Mulai dari pakaian takwa, penerbit kesucian hati, penerbit rasa malu, seruan penutup tubuh, fitrah wanita, pemelihara diri dari tabarruj (pamer kecantikan), hingga penegas bahwa wanita tersebut dilindungi (merdeka).

Nah, sudah sampai di sini, Dear Abu Janda, dari sisi mananya Islam itu arogan? Dari sisi mananya kalau belum menutup aurat itu dianggap murtad?

Sejatinya, Allah Taala tidak mungkin mewajibkan suatu perkara (perbuatan) tanpa ada maslahat di sebalik kewajiban tersebut. Termasuk pula dengan kasus jilbab yang sempat riuh gegara menghadirkan intoleransi beragama.

Negara bertanggungjawab menepis intolerasi dengan menghadirkan kebijakan yang sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, serta bersandar pada Bhinneka Tunggal Ika.

Tapi khusus kepada kita umat muslim, sudah jadi kewajiban bersama untuk terus menyampaikan amanah tentang kewajiban jilbab, walaupun keluarga kita sendiri belum berjilbab, walaupun kita sendiri yang sudah berjilbab masih belum baik. Jangan malah asbun.

Salam.

Taman Baca:

Al-Quran, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul Ayat
Muhammad Ali Ash-Shabuni, Tafsir al-Ahkam, Dibacakan Langsung Oleh UAH dalam Ceramahnya.
Al-Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al-Mahali dan Al Imam Jalaluddin Abdirahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Tafsir Al-Jalalain, Diterjemahkan oleh Najib Junaidi, Surabaya: eLBA Fitrah Mandiri Sejahtera, 2015, Cet.2
Robi' 'Abdulrrouf Az-Zawawi, Fiqh Wanita, Solo: Al-Qowam, 2007
Cuitan "Rusuh" Abu Janda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun