Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pembukaan Sekolah Januari 2021, Kebijakan Populer yang Tidak Terdengar Populer

24 November 2020   12:29 Diperbarui: 24 November 2020   20:30 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak Negatif PJJ. Dok. Kemendikbud

Entah ini kabar baik atau kabar kurang baik, melalui Siaran Pers Nomor: 368/sipres/A6/XI/2020 yang rilis pada tanggal 20 November 2020 lalu, akhirnya ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran pada awal semester genap di tahun 2021 nanti.

Kemendikbud bersama Kemenag, Kemenkes, serta Kemendagri akhirnya merilis revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan memberikan kewenangan penuh kepada Pemda untuk menentukan izin tatap muka.

Jika kita bandingkan dengan SKB yang rilis pada bulan Agustus 2020 lalu, barangkali pembukaan sekolah tatap muka yang berstatus zona hijau dan kuning masih realistis, mengingat persyaratan kesiapan maupun protokol kesehatan yang dipatuhi.

Lebih dari itu, meskipun penyesuaian sistem pembelajaran yang juga diikuti dengan rilisnya Kurikum Darurat tersebut sudah disosialisasikan, tidak semua satuan pendidikan di zona hijau maupun zona kuning membuka sekolah.

Kalau saya boleh berkaca dari sekolah kami sendiri serta beberapa jenjang satuan pendidikan lainnya, alasan belum dibukanya kelas tatap muka ialah karena sekolah di zona hijau maupun kuning belum sepenuhnya siap untuk mencukupi daftar periksa.

Dengan demikian, bukan salah sekolah mengapa mereka belum buka, kan? Kecuali kalau dinas dikbud daerah setempat ikut membantu kepala sekolah dalam mencukupi fasilitas kesehatan sekolah dengan berkolaborasi langsung dengan pemerintah pusat. Itu beda lagi ceritanya.

Maka dari itulah, secara pribadi saya malah bingung mau bilang bahwa rencana pembukaan sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 berdasarkan kewenangan Pemda itu merupakan kabar baik, atau malah kurang baik.

Kebijakan ini sesungguhnya populer, terutama di kalangan siswa. Bagaimana tidak, sudah 9 bulan mereka jarang bertemu dengan guru serta teman-teman sesama siswa.

Di sisi lain, Kemendikbud bersamaan dengan rilisnya kebijakan pemberian wewenang penuh kepada Pemda setempat juga menerangkan dampak negatif bila PJJ terus dilaksanakan.

Dampak Negatif PJJ. Dok. Kemendikbud
Dampak Negatif PJJ. Dok. Kemendikbud

Mulai dari ancaman anak putus sekolah, kesenjangan capaian belajar, ketidakoptimalan tumbuh kembang anak, salah persepsi orang tua terhadap pembelajaran di luar tatap muka, anak stres, risiko "learning loss", hingga kekerasan lain yang tidak terdeteksi semuanya adalah dampak negatif yang bisa saja timbul di hari esok.

Ketika kita bersandar kepada dampak negatif tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kebijakan pembukaan sekolah di semester genap Januari 2021 nanti adalah kebijakan populer sekaligus kabar baik.

Ada gagasan sederhana bahwa pembelajaran tatap muka akan mengikis dampak negatif PJJ secara berangsur-angsur. Tapi, apakah kisah pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tahun depan episodenya akan sesederhana itu?

Tentu saja tidak. Lagi-lagi pertimbangan keselamatan siswa adalah aspek prioritas. Secara, bukanlah hal yang mudah bila sekolah harus buka-tutup buka-tutup sembari menyikapi penambahan kasus covid-19 yang mungkin saja hadir.

Bagi masyarakat di daerah yang sudah cukup paham tentang bahayanya virus covid-19 dan kemudian mengerti, mungkin tidak jadi masalah. Tapi, bagaimana dengan masyakarat di daerah lain yang cenderung masih menganggap bahwa pandemi itu seiras dengan aib? Hemm

Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Kebijakan Populer yang Tidak Terdengar Populer

Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di awal semester genap Januari 2021 nanti mungkin cukup populer, tapi sebenarnya, kedengarannya di telinga publik tidaklah sepopuler itu.

Ada sejumput pandangan bahwa ketika pemerintah pusat - dalam hal ini adalah Kemendikdbud -- memberikan kewenangan penuh kepada Pemda, Kanwil, maupun Komite Sekolah terkait dengan izin gelar pembelajaran tatap muka, ketika itu pula Kemendikbud dicap lepas tangan.

Gagasan tersebut sejatinya realistis.

Walaupun kemudian di FAQ Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap 2021 tertulis penjelasan bahwa sejatinya pembukaan sekolah bisa dilakukan secara serentak maupun bertahap, tetap saja tidak sepenuhnya mampu mengubah persepsi bahwa kebijakan ini terkesan merugikan.

Bersandar dari opini Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) misalnya. Dikutip dari KOMPAS, Satriawan selaku Koordinator Koordinator Nasional P2G menilai bahwa Mas Nadiem bersama Kemendikbud telah lepas tangan terkait pembelajaran tatap muka.

Ada kesan bahwa sikap penyerahan wewenang tersebut seakan-akan tak ingin lagi melibatkan pemerintah pusat.

Nada yang sama juga digaungkan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI). Melalui Ketua UMUM Muhammad Ramli Rahim, IGI mengungkapkan bahwa Kemendikbud gagal mengelola pembelajaran di era pandemi, sehingga dianggap angkat tangan alias mengibarkan bendera putih.

Tanpa melupakan berbagai dampak negatif dari PJJ, lagi-lagi gagasan berbau penolakan ini bisa diterima.

Sandaran lain dari gagasan tersebut bisa kita pertimbangkan dari keterangan Epidemiolog Dicky Budiman. Dicky bahkan beranggapan bahwa kebijakan pemerintah yang membuka sekolah pada Januari 2021 tidak realistis.

Alasannya, positivity rate atau tingkat penularan virus corona di Indonesia masih di atas 10%. Sedangkan saran dari WHO, pelonggaran kegiatan di suatu negara bisa dilakukan jika posivity rate di bawah 5%.

Di sisi lain, kita juga belum bisa menolak fakta bahwa di hari-hari tertentu suatu daerah di Indonesia bisa terjadi lonjakan kasus covid-19 yang cukup besar.

Soalnya, kita sendiri belum bisa mengontrol pandemi sepenuhnya. Belum lagi bagi orang-orang yang kurang peduli dengan protokol kesehatan dan seakan-akan menganggap pandemi itu telah berakhir, kan malah tambah berbahaya!

Alhasil, perlu kita katakan lagi bahwasannya kebijakan rencana pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2020 mendatang belumlah terdengar populer.

Kebijakan ini mungkin sangat populer ketika kita sandingkan dengan dampak negatif PJJ dari aspek kesenjangan belajar dan kondisi psikososial siswa. Tapi, realitanya, masalah kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di lapangan tidaklah sesederhana itu.

Pemerintah pusat tidak boleh lepas dari tanggung jawab memberikan layanan pendidikan secara nasional. Meski begitu, bukan berarti kesan yang hadir hari ini adalah penolakan terhadap rencana pembelajaran tatap muka.

Publik pasti ingin agar sekolah segera dibuka. Keinginan ini adalah harapan semua orang. Tetapi, demi mewujudkannya, penyerahan kewenangan dan izin kepada Pemda juga perlu dibarengi dengan sodoran tangan serta uluran tangan dari pemerintah pusat dalam memenuhi kesiapan sekolah.

Terang saja, tiap-tiap sekolah mempunyai kebutuhan fasilitas protokol kesehatan yang berbeda dan yang mengetahui kebutuhan itu adalah kepala sekolah. Dengan demikian, diperlukan pemetaan kebutuhan kesiapan sekolah dari kepala sekolah ke disdik, dan dari disdik ke pusat.

Namun, permasalahannya adalah, Januari 2021 sebentar lagi, Mas Nadiem! Berarti, pilihannya ada dua. Pertama, kerja gesit. Sedangkan kedua, membuka sekolah secara bertahap dengan mengutamakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang sudah siap.

Tapi, kalau ada kesan lepat tangan, mengibar bendera putih, tidak bakal mencapai kata siap, dong?

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun