Baik guru, siswa, orang tua, hingga pemangku kebijakan menatap keberhasilan tujuan pendidikan dengan bersandar pada kurikulumnya.
Bayangkan saja bila perencanaan pembelajaran yang tertuang dalam kurikulum itu kurang jelas atau kurang maksimal implementasinya, maka kebingungan dalam suasana PJJ akan tercipta.
Maka dari itulah Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sekaligus Komisiomer KPAI, Retno Listyarti mendorong Kemendikbud untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) fase kedua.
Titik fokusnya adalah implementasi Kurikulum Darurat yang sebenar-benarnya implementasi. Toh, berasa percuma dan kurang berfaedah kiranya jika Kurikulum yang dihadirkan khusus untuk mendukung efektivitas PJJ diabaikan begitu saja, kan?
Hal ini tidak akan jauh berbeda ketika kita menilik peran bendera esensial dalam pertandingan sepak bola.
Saking pentingnya kehadiran bendera esensial di empat sudut lapangan sepak bola, para pemain, wasit, serta serta para penonton hampir tidak pernah kedip pandang terhadapnya.
Selain digunakan pemain untuk selebrasi usai mencetak gol, bendera esensial juga dijadikan landasan bagi wasit demi mengambil keputusan selama pertandingan berlangsung.
Apakah itu keputusan sepak pojok, tendangan gawang, atau bahkan hanya sekadar lemparan ke dalam. Dan.... Goooool! Eh, pertandingannya belum mulai, ya! Hihihi
Nah, jadi, pertanyaannya, bisakah Kurikulum Darurat memaksimalkan perannya sebagaimana peran bendera esensial dalam pertandingan sepak bola?
Maksimalkan Peran Kurikulum Darurat Layaknya "Bendera Esensial" dalam Sepak bola
Tak ada kurikulum, maka tak akan ada yang namanya pembelajaran berpedoman. Tak ada bendera esensial, maka tak akan ada pertandingan sepak bola yang penuh keadilan.
Tapi, kalau kita hubungkan keduanya dalam satu garis lurus, apakah peran kurikulum bisa maksimal seperti bendera esensial yang tak perlu diutak-atik dan dipersalahkan kehadirannya?
Semestinya bisa, karena keberadaan kurikulum sangat penting bagi negeri ini untuk memenangkan "pertandingan" pencapaian tujuan nasional.