Meski begitu kenyataannya, tetap saja hal ini bisa menjadi masukan untuk Kemendikbud.
Saya kira, beragamnya pilihan aplikasi belajar online itu bagus untuk memudahkan guru dan siswa. Tapi, kecenderungan akan pilihan aplikasi belajar tertentu pasti ada sehingga lebih bijak kiranya jika Kemendikbud berfokus terhadap kecenderungan tersebut.
Semisal, guru dan siswa sudah terbiasa menggunakan aplikasi belajar A, B, dan C. Daripada mereka harus bersusah payah untuk adaptasi menggunakan aplikasi belajar Z yang belum tahu kadar eksistensinya, lebih baik guru dan siswa tadi memantapkan gaya belajar-mengajar menggunakan aplikasi A, B, dan C saja.
Dengan cara ini, berarti guru maupun siswa telah menghabiskan kuota menuju ke arah peningkatan efektivitas pembelajaran.
Meski demikian, tak hanya guru dan siswa saja yang perlu bijak dalam urusan menghabiskan kuota. Kemendikbud dari jajaran pusat hingga dinas pendidikan daerah juga perlu mengawasi dan mengevaluasi pembelajaran daring secara berkala.
Hal ini penting dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran di era pandemi, melainkan juga untuk menutup celah-celah "kuota nyasar" yang mungkin dikhawatirkan oleh banyak orang.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H