Kuota belajar dari Kemendikbud, Anda sudah dapat? Barangkali sudah, ya. Baik pelajar maupun pendidik secara bertahap sudah dikirimi bantuan kuota internet untuk belajar dari Kemendikbud di bawah naungan Mas Mendikbud Nadiem.
Bagi yang belum? Agaknya kita perlu bersabar. Soalnya, saya juga belum dapat. Hahaha
Barangkali syarat untuk mendapatkan kuota yang disetor ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi baru selesai diverifikasi serta baru menuju ke tahap validasi. Kalaupun sudah lolos bulan September kemarin, maka penyaluran kuota dilakukan pada bulan Oktober 2020.
Kok begitu? Sudah ketentuannya begitu. Silakan cek di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk informasi yang lebih detail. Pada intinya, Kemendikbud ingin agar penyaluran kuota kepada siswa maupun guru itu benar-benar transparan dan tepat sasaran.
Terang saja, jumlah kuotanya cukup banyak, kan? Kalau tidak salah, sebulan yang lalu Mas Nadiem sempat menegaskan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota dan Rp1,7 triliun untuk tunjangan para pendidik. Jadi, totalnya adalah Rp8,9 triliun.
Banyak, ya. Bayangkan saja bila kemudian dana ini tak sampai ke tangan siswa atau dipersalahgunakan di tengah jalan, maka rugilah negara. Masa iya, negara rela buang-buang duit demi kegiatan yang kurang optimal.
Meski begitu, hadirnya subsidi kuota itu sangat penting, kan? Kuota memang tak menyentuh esensi pembelajaran secara langsung, tetapi, bagi kebanyakan orangtua, bantuan kuota sangat diharapkan demi kelancaran pembelajaran daring.
Lihat saja jumlah kuotanya, cukup besar, terutama bagi guru maupun siswa yang tidak terlalu doyan menjelajah internet. Peserta didik jenjang PAUD dapat 20Gb/bulan, SD-SMP-SMA sederajat dapat 35Gb/bulan, para pendidiknya dapat 42Gb/bulan, sedangkan dosen dan mahasiswa dapat 50Gb/bulan.
Perbulan loh, bayangkan! Sudah kurang baik apalagi pemerintah dalam menunjang pembelajaran. Minimal, pemerintah tidak PHP kepada rakyatnya.