Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tenanglah, "Ubrak-Abrik" Kurikulum Bukanlah Hal yang Tabu Kok!

4 September 2020   12:04 Diperbarui: 4 September 2020   11:50 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, di tengah pandemi, Mas Mendikbud Nadiem bersama Kemendikbud sudah merilis Kurikulum Darurat tepatnya di awal Agustus 2020 kemarin. Isinya ialah penyederhanaan KI dan KD supaya pembelajaran dalam suasana pandemi (PJJ) bisa lebih esensial.

Selain itu, baru-baru ini Mas Nadiem Makarim dalam rapat bersama MPR/DPR RI pada Kamis (3/9/2020) juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah telah melakukan penyederhanaan kurikulum tahun 2013 atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mas Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Mas Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Menurut Mas Nadiem, uji coba yang bertajuk penyederhanaan dan rasionalisasi kurikulum 2013 itu akan dilakukan mulai tahun 2021 di berbagai macam sekolah penggerak.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, berbagai kebijakan seperti Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, hingga Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter akan segera diimplementasikan di tahun depan.

Selain itu, Program Organisasi Penggerak (POP) yang kemarin sempat "rusuh" juga berpeluang besar untuk segera digulirkan di tahun 2021.

Berbagai program kebijakan ini agaknya memiliki keterkaitan erat dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional dari segi pembelajaran dan kemantapan kurikulum di sekolah.

Secara, komponen-komponen utama kurikulum seperti guru, siswa, hingga evaluasi terindeks dalam program. Artinya, kebijakan ini memuat "program satu paket" yang juga diarahkan kepada penyempurnaan kurikulum nasional.

Tenanglah, "Ubrak-Abrik" Kurikulum Bukanlah Hal yang Tabu Kok!

Ketika Kurikulum Darurat digaungkan sebagai kurikulum alternatif, rasanya banyak pihak yang mulai merasa kebingungan. Mengapa kurikulum di tengah pandemi tidak berlaku secara nasional alias disama-ratakan, ini adalah salah satu pertanyaan yang diduga paling banyak muncul.

Terang saja, sebelum Mas Nadiem menjabat sebagai mendikbud, kurikulum di bumi Pertiwi cukuplah satu dan kalau bisa hanya satu saja dan berlaku secara nasional.

Kurikulum 2013 misalnya, karena kurikulum berbasis karakter ini sudah dicap sebagai kurikulum nasional, maka hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan percepatan sosialisasi dan implementasi Kurtilas di tiap-tiap sekolah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun