Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tenanglah, "Ubrak-Abrik" Kurikulum Bukanlah Hal yang Tabu Kok!

4 September 2020   12:04 Diperbarui: 4 September 2020   11:50 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mas Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Sudah berapa kali Indonesia gonta-ganti kurikulum?

Saking banyaknya gonta-ganti, barangkali kita sampai lupa detailnya, siapa penggagasnya, serta mengapa kurikulum tersebut harus diganti. Sudah menjadi tebak-tebakan yang umum bila alasan kurikulum berganti ialah karena menterinya juga berganti. Tak masalah juga, sih. Kita terima dulu.

Seingat saya, sudah 10 kali negeri Indonesia tercinta melakukan "ubrak-abrik" kurikulum. Beberapa kali saya sempat menulis artikel tentangnya sampai-sampai hafal nama-nama perangkat mata pelajaran tersebut.

Sebut saja kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) 1984, 1994, (Kurikulum Berbasis Kompetensi) KBK 2004, (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) KTSP 2006, dan terakhir, Kurikulum 2013 yang masih berlaku hingga hari ini.

Tak mau kalah, sesungguhnya Kurikulum 2013 juga terus diubrak-abrik. K-13 alias Kurtilas yang pada mulanya digagas oleh Mohammad Nuh ini mengalami berbagai macam revisi.

Mulai dari penyederhanaan aspek penilaian guru, penerapan teori 5M (Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, Mencipta), integrasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dan Literasi, hingga aplikasi 4C (Communication, Collaborative, Critical Thinking, dan Creativity) semuanya seakan menegaskan bahwa K-13 masih dalam tahap pengembangan.

Syahdan, sukses atau tidaknya tahap pengembangan inilah yang kemudian dijadikan pijakan oleh Kemendikbud demi menyempurnakan K-13.

"Kitab Suci" yang memuat perangkat mata pelajaran ini belumlah sempurna. Bahkan, saking banyaknya pengembangan, sejatinya K-13 masih berbentuk kerangka. Kurikulum 2013 belum sepenuhnya mampu menjadi fondasi alias pedoman yang utuh sebagai Kurikulum Nasional.

Maka dari itu, sangat diperlukan adanya evaluasi yang berkelanjutan terhadap seluruh komponen dari Kurikulum berbasis Karakter ini. Dengan adanya evaluasi, Kemendikbud bisa lebih tercerahkan dalam mengambil langkah pengembangan sistem pendidikan nasional.

Misalnya, evaluasi tentang bagaimana sesungguhnya muatan alias beban materi yang ada dalam K-13.

Bukankah muatan K-13 itu sangat padat? 

Tentu saja. Sebagai seorang guru, saya juga merasakan hal yang sama.

Melimpahnya Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tertuang dalam perangkat pembelajaran cukup membebani guru maupun siswa. Kasarnya, semakin banyak KI dan KD, semakin menggununglah tugas siswa. Jadi, sangat diperlukan adanya penyederhanaan Kurikulum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun