Jarang-jarang Mas Mendikbud Nadiem disangkut-pautkan dengan Pak Prabowo Subianto, sang Menteri Pertahanan.
Maklum saja, masalah pendidikan di negeri ini cukup rumit dan menumpuk. Koordinasi yang dekat dan terus terjalin secara langsung dengan Mas Nadiem adalah mereka yang berhubungan langsung dengan pendidikan.
Katakanlah seperti Kominfo, Komisi X DPR, PGRI, serta ormas-ormas lain yang bergerak dalam balutan jargon "Merdeka Belajar."
Tapi, bukan berarti antara pendidikan dan pertahanan tiada hubungannya, kan? Ya, salah satu program yang berhubungan langsung dengan pertahanan adalah pendidikan militer, atau yang kita kenal dengan pendidikan bela negara.
Tertanggal 16 Agustus 2020 kemarin, Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud agar para mahasiswa bisa ikut Program Bela Negara.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," ujar Trenggono (16/08/2020).
Terlihat, sasaran Pak Prabowo dan pasukan Kemenhan adalah pendidikan tinggi. Kemenhan menginginkan agar mahasiswa era milenial punya wawasan mendalam tentang kebangsaan, tentang nusantara, bela negara, hingga pengalaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
Sejalan dengan keinginan untuk mengajak Kemendikbud berjalan dalam satu visi, Kemenhan juga sedang membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Siapapun WNI Laki-laki yang berumur 18-21 tahun dan memiliki ijazah min. SD bisa mengikuti seleksi ini. Tapi, Komcad bukanlah pendidikan wajib militer karena diperuntukkan bagi siapa-siapa yang mau saja.
Lalu, mengapa pendidikan militer ingin dijadikan sebagai mata kuliah? Selama ini, yang saya ketahui, di kampus memang belum ada mata kuliah wajib bela negara. Adanya hanya Resimen Mahasiswa (Menwa) yang merupakan salah satu unit kegiatan kemahasiswaan (UKM).
Siapapun mahasiswanya boleh bergabung dalam UKM ini. Tapi lagi-lagi yang namanya UKM tidaklah wajib karena merupakan bagian dari kegiatan ko-kurikuler kampus.
Setelah mahasiswa lulus dan mendapat pekerjaan, barulah ia akan dibebani dengan pendidika bela negara.
Misalnya ketika ia ingin menjadi PNS/ASN. Calon PNS wajib ikut Latihan Dasar (Latsar) yang di dalamnya ada materi dan praktik bela negara. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa bulan.
Tujuannya, yaitu untuk melatih kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta ambil bagian dalam ketahanan nasional, sebagai seorang pelayan publik tentunya.
Sedangkan di negara lain? Wamenhan Trenggono dalam laman resminya sempat menyebut kekuatan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia dengan K-Pop.
Lebih dari itu, wikipedia mencatat bahwa ada 34 negara yang menerapkan wajib militer (wamil) di negaranya. Bahkan di negara Israel, Korea Utara, dan Suriname, kegiatan pendidikan militer juga diwajibkan kepada para perempuan.
Namun, wajib militer di negara lain tentulah beda dengan negara kita. Di Indonesia, terlebih lagi secara khusus, kegiatan wajib militer tidaklah mudah untuk dilaksanakan. Apalagi sampai berhubungan langsung dengan senjata.
Maka dari itulah, wajib militer di negeri ini lebih populer dengan sebutan "Pendidikan Bela Negara." Kalaupun nanti keinginan Kemenhan ini akan diwujudkan, rasanya kewajiban yang ditekankan kepada mahasiswa adalah menyelami betul nilai-nilai dasar bela negara.
Ketika kita memandang mahasiswa sebagai agent of change dan social control, rasanya saya cukup setuju dengan usulan memasukkan pendidikan bela negara sebagai mata kuliah di kampus.
Alasannya mungkin cukup sederhana. Setelah tamat SMA/SMK, orang-orang sudah mulai lupa bagaimana caranya baris-berbaris serta tata cara pelaksanaan upacara kenegaraan. Padahal, ini hanyalah bagian kecil daripada pendidikan militer itu sendiri.
Padahal lagi, dalam aspek yang lebih luas, pendidikan militer akan menumbuhkan serta mengamalkan rasa setia dan cinta yang mendalam terhadap negara. Ini poin utamanya.
Meski demikian, niat baik ini barulah sebatas kajian dan jajakan kerja sama di dua kementerian. Perlu pembahasan lebih lanjut untuk mematangkan konsep. Soalnya, kalau sudah berhubungan dengan pendidikan, pelaksanaan program biasanya diterapkan dalam jangka panjang.
Salam.
Sumber:
Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Lembaga Administrasi Negara RI, 2019.
Wikipedia.org
www.kemhan.go.id
www.pikiran-rakyat.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H