Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Duet Prabowo-Nadiem Gagas "Wajib Pendidikan Militer" di Kampus, Anda Setuju?

17 Agustus 2020   23:27 Diperbarui: 17 Agustus 2020   23:46 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar laman Wikipedia.

Jarang-jarang Mas Mendikbud Nadiem disangkut-pautkan dengan Pak Prabowo Subianto, sang Menteri Pertahanan.

Maklum saja, masalah pendidikan di negeri ini cukup rumit dan menumpuk. Koordinasi yang dekat dan terus terjalin secara langsung dengan Mas Nadiem adalah mereka yang berhubungan langsung dengan pendidikan.

Katakanlah seperti Kominfo, Komisi X DPR, PGRI, serta ormas-ormas lain yang bergerak dalam balutan jargon "Merdeka Belajar."

Tapi, bukan berarti antara pendidikan dan pertahanan tiada hubungannya, kan? Ya, salah satu program yang berhubungan langsung dengan pertahanan adalah pendidikan militer, atau yang kita kenal dengan pendidikan bela negara.

Tertanggal 16 Agustus 2020 kemarin, Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud agar para mahasiswa bisa ikut Program Bela Negara.

"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," ujar Trenggono (16/08/2020).

Terlihat, sasaran Pak Prabowo dan pasukan Kemenhan adalah pendidikan tinggi. Kemenhan menginginkan agar mahasiswa era milenial punya wawasan mendalam tentang kebangsaan, tentang nusantara, bela negara, hingga pengalaman nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Sejalan dengan keinginan untuk mengajak Kemendikbud berjalan dalam satu visi, Kemenhan juga sedang membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Siapapun WNI Laki-laki yang berumur 18-21 tahun dan memiliki ijazah min. SD bisa mengikuti seleksi ini. Tapi, Komcad bukanlah pendidikan wajib militer karena diperuntukkan bagi siapa-siapa yang mau saja.

Lalu, mengapa pendidikan militer ingin dijadikan sebagai mata kuliah? Selama ini, yang saya ketahui, di kampus memang belum ada mata kuliah wajib bela negara. Adanya hanya Resimen Mahasiswa (Menwa) yang merupakan salah satu unit kegiatan kemahasiswaan (UKM).

Siapapun mahasiswanya boleh bergabung dalam UKM ini. Tapi lagi-lagi yang namanya UKM tidaklah wajib karena merupakan bagian dari kegiatan ko-kurikuler kampus.

Setelah mahasiswa lulus dan mendapat pekerjaan, barulah ia akan dibebani dengan pendidika bela negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun