6 bulan sudah berlalu, tapi badai pandemi covid-19 belum juga reda. Entah bagaimana nasib negeri tercinta bila kisah ini tak berkesudahan. Yang jelas, nasib bukan untuk diratapi dan ditunggu, melainkan diubah dengan cara berjuang serta berusaha.
Apa usahanya? Pemerintah ingin sekali membangun tembok-tembok kekuatan agar negeri ini tak terjebak di krisis ekonomi yang lebih dalam lagi. Salah satu caranya adalah menyalurkan BLT hingga bansos kepada masyarakat miskin.
Tapi, baru-baru ini ada pula cara baru guna memulihkan sektor ekonomi yang rencananya akan dicoba. Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Jumlahnya cukup lumayan, bahkan 2-3 kali lipat dari gajinya guru honorer.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Erick Thohir dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut, mantan presiden klub Internazionale Milano ini mengutarakan bahwa, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Terkadang, ingin sejenak kita bermiris hati atas wacana Sri Mulyani, Erick Thohir dan kawan-kawan ini. Terang saja, kalaulah tujuan dari stimulus ini adalah untuk mendorong keaktifan belanja rumah tangga, apakah tidak salah sasaran?
Rakyat miskin dapat BLT, wajar. Para pekerja yang terkena PHK kemudian dapat "uang jajan" Rp600.000, wajar pula. Lha, ini pekerja swasta yang boleh kita bilang sudah "bergaji", wajarkah?
Penilaian para Emak-emak, jelas ini tidak wajar. Tidak adil malahan. Jangan-jangan, slogan "yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin" bisa membumi sebentar lagi!
Secara, ada berbagai macam profesi lain yang tak terjangkau alias tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Katakanlah seperti pekerja bangunan, pedagang eceran, freelance, hingga petani. Boro-boro mau daftar BPJS, dapat gaji untuk beli beras saja mereka sudah beruntung.
Pekerja Swasta yang Bergaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan, Petani Kapan Ya?
Agaknya, kalau pemerintah mau fokus memperhatikan nasib para pekerja di tengah pandemi, janganlah sekadar melihat dari sisi kacamata kuda. Keadilan dan kesama-rataan perhatian harus dijunjung tinggi di sini.