Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mas Nadiem Sudah Minta Maaf, Benang Kusut POP Bisa Dirajut Kembali?

29 Juli 2020   14:19 Diperbarui: 30 Juli 2020   04:47 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.(Dok. Jilan Rifai/Biro KSHM Kemendikbud)

Mereka hanya meminta Mas Nadiem untuk melakukan evaluasi, kemudian pembenahan sistem perekturan, hingga transparansi.

Meski demikian, tentu saja yang namanya evaluasi tidak akan selesai dalam sekejap mata. 1 hari, 2 hari, tidak akan selesai. Bisa jadi, Mas Nadiem malah butuh waktu 1 bulan untuk melaporkan evaluasi. Makin banyak saja berkas yang menumpuk di meja sang Mendikbud.

Cetak biru pendidikan tiada berkabar, kurikulum darurat tiada berita lebih lanjut, dan yang semestinya menjadi fokus untuk hari ini adalah permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Peran Mas Nadiem sebagai penyelesai kesusahan PJJ belum tampak. Alamat bahaya kalau saja beliau salah menetapkan prioritas pembahasan. POP sangat penting untuk dievaluasi, tapi POP tidak mendesak. Lha, kalau PJJ?

Jangan gara-gara masalah POP, masalah PJJ jadi dinomorduakan. Benang PJJ rasanya lebih kusut dan mengkernyut dibandingkan benang POP.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun