Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tak Ada Rekrutmen CPNS hingga 2021, Siapa yang Akan Mengisi Ruang Kelas, Pak Tjahjo?

7 Juli 2020   17:10 Diperbarui: 8 Juli 2020   07:54 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal anggaran, sangat jelas bahwa kita tak bisa bicara lebih banyak lagi. Tapi soal kebutuhan? Statistik di atas sudah cukup jelas dan menggambarkan betapa mendesaknya kebutuhan jabatan guru yang harus diisi oleh pemerintah.

Sejatinya perekrutan CPNS adalah jalan yang bagus untuk memenuhi kebutuhan ini. Apa lagi sejak diberlakukannya tes CPNS tahun 2018 dan tahun 2019. Karena semakin transparannya sistem perekrutan, banyak masyarakat yang merasa senang dan kita juga bisa bicara banyak tentang kualitas.

Sayangnya, rencana perekrutan CPNS tahunan ini sudah mandek di tahun keduanya, yaitu 2019. Alasannya? Corona, dan corona lagi. Kita cukup prihatin dengan kenyataan ini. Namun, kenyataan bahwa ruang kelas harus tetap terisi oleh guru juga tak bisa dilanggar.

Sebenarnya pemerintah sudah punya opsi perekrutan yang "lebih irit" anggaran dengan menghadirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tapi, mirisnya eksistensi mereka juga diberhentikan oleh kekurangan anggaran dan corona.

Jadi, ujung-ujungnya ya kita pada pusing semua. Dan, menurut saya yang paling terasa pusingnya adalah kepala sekolah. Ya, bagaimana mungkin kepala sekolah tega melihat ruang kelas yang tidak ada gurunya. Kasihan anak-anak.

Pemerintah atau pemangku kebijakan tak sepenuhnya tahu tentang ini. Terlepas perjuangan mereka untuk mendapatkan anggaran serta mencoba sekuat tenaga melahirkan kebijakan yang tepat sasaran untuk guru, tetap saja kepala sekolah tak bisa menunggu lama.

Lalu, apa yang akan terjadi?

Jalan satu-satunya sudah pasti kepala sekolah akan merekrut guru honorer. Ya, mencari para guru-guru muda yang mau cari pengalaman dan rela digaji dengan honor seadanya. Ratusan ribu? Tak masalah, bagi guru honorer yang cari pengalaman, itu sudah cukup untuk disyukuri.

Meski begini, ada hal besar yang sangat disayangkan. Adalah ketidakjelasan karier sang guru honorer. Dulu, setahu saya jalan untuk mencapai PNS kalau tidak tes adalah dengan menambah pengalaman sebagai guru honorer.

Salah satu contohnya adalah bibi saya yang sekarang mengajar di Padang. Sebelum diangkat PNS, beliau terlebih dahulu menjalani petualangan sebagai guru honorer selama 8 tahun. Bayangkan, 8 tahun bukanlah waktu yang sebentar.

Sayangnya, kisah seperti ini tidak terdengar lagi di hari ini. Terbaru, pertolongan yang Mas Nadiem hadirkan untuk menunjang karier guru honorer adalah dengan memperbaiki kesejahteraan mereka melalui dana BOS.

Melalui Permendikbud Nomor 19 tahun 2020, Kemendikbud memberi keleluasaan bagi kepala sekolah untuk membayar gaji guru honorer menggunakan dana BOS dengan kelonggaran tanpa batas persenan selama masa pandemi.

Apakah ini sudah bagus? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun