Sedangkan zona hijau alias aman dapat menggelar pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Tambah lagi, sebagai seorang guru saya juga menilai bahwa kurikulum ini sudah seperti ubi rebus yang siap saji, dalam artian sudah siap untuk disantap oleh para guru, sekolah, maupun pemangku kepentingan.
Terang saja, di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 ini sudah dicantumkan konsep kurikulum darurat, prinsip pembelajaran masa darurat, materi, media, dan sumber ajar, serta pengelolaan kelas.
Selain itu, disajikan pula langkah-langkah kegiatan pembelajaran masa darurat dan penilaian hasil belajar. Artinya, sudah sama persis dengan RPP, kan? Maka dari itulah, tidak sulit kiranya bagi para guru di lingkungan Madrasah untuk menerapkannya.
Kurikulum Darurat Ala Kemendikbud, Kapan Terbit?
Kementerian Agama sudah keluarkan kurikulum, agaknya kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Mas Nadiem juga perlu mengambil ancang-ancang untuk menerbitkan kurikulum.
Seingat saya, dulu di awal-awal pandemi Mas Nadiem pernah mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kemendikbud sedang merancang kurikulum darurat. Walaupun bukan jadi prioritas, KPAI, organisasi pendidikan, serta beberapa pengamat pendidikan juga ikut mendesaknya.
Mungkin di awal-awal corona melanda, kurikulum darurat bukanlah prioritas. Tapi, seiring dengan semakin liarnya wabah, rasanya Kemendikbud memang perlu menerbitkan panduan belajar. Bukan sekadar metode mengajar, melainkan juga kurikulum.
Terang saja, kurikulum darurat bisa menghapus kebingungan yang selama ini melanda para guru, siswa, orang tua hingga dinas pendidikan di daerah. Apalagi saat ini keputusan masuk sekolah masih samar, tambahlah bingung para pelaku pendidikan.
Memang, pembukaan kembali sekolah di tengah wabah bukanlah prioritas. Tapi, seiring dengan tibanya kita pada tahun ajaran baru 2020/2021, bukankah kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan?
Tentu saja, penundaan tahun ajaran baru kiranya akan mengakibatkan kekacauan di kubu siswa. Masa iya mereka harus tambuh 1 semester untuk daftar sekolah dan naik kelas?
Lagi-lagi ini adalah salah satu pertimbangan yang butuh keputusan gerak cepat. Soal pembukaan sekolah, mungkin bisa dikaji lagi sembari memaksimalkan metode dan media pembelajaran yang ada. Tapi soal kurikulum, kiranya dapat diputuskan dengan segera.
Salam.