Di awal-awal bulan ramadan ini agaknya pergolakan di meja KPAI kian panas. Belum selesai move on kita dari pernyataan heboh "berenang bisa hamil", ada lagi masalah baru yang membuat seisi lembaga perlindungan anak ini bergejolak.
Bukan masalah masalah perundungan ataupun permasalahan hak anak melainkan ada sedikit "kerusuhan" di dalam ruang kerja KPAI. Gejolak ini bermula dari hasil rapat pleno Dewan Etik KPAI yang berujung pada rekomendasi pemecatan komisioner Sitti Hikmawaty.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh 9 Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020 lalu, didapatlah 2 kesimpulan.
Pertama, Sitti secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KPAI. Kedua, KPAI memutuskan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sitti secara tidak hormat dari jabatannya sebagai anggota KPAI.
2 simpulan ini mesti Sitti pilih salah satu dan KPAI tunggu hingga tanggal 23 Maret 2020. Sayangnya, Sitti tak kunjung mengirimkan surat hingga batas waktu yang ditentukan sehingga pilihan KPAI jatuh pada nomor 2, yaitu mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden.
Sebenarnya, baik pilihan pertama maupun kedua semuanya adalah kebijakan yang mesti diambil untuk menyelamatkan nyawa KPAI.
Terang saja, lembaga berbasis perlindungan anak ini tentu sangat malu melihat tingkah Sitti yang kurang profesional dalam menjelaskan fenomena ilmiah. Pernyataan "berenang bisa hamil" yang terlanjur viral seakan sudah meruntuhkan kepercayaan netizen terhadap KPAI.
Lihatlah komentar-komentar menyakitkan para netizen yang singgah di laman medsos lembaga ini. Meski postingannya baik, tetap saja ada beberapa netizen yang bernostalgia dengan mengungkit-ungkit pernyataan viral. Padahal, dari pihak KPAI sendiri sudah minta maaf.
Ungkapan bijak "Mulutmu Harimaumu" sepertinya benar-benar terwujud di sini. Siapa yang berkata dan menyampaikan opini, maka ia juga harus bersiap-siap untuk mempertanggungjawabkan lisannya itu.
Sayangnya, pihak tersalah masih enggan menerima sanksi dari lisannya sendiri dan berusaha untuk membela diri.
"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa? Saya juga mendapati sejumlah fakta bahwa kesalahan ucap saya dijadikan komoditas oleh pihak tertentu, yang disambut oleh para pimpinan KPAI," ujar Sitti dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (25/04/2020).