Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sedih! Saat Seseorang Wafat Karena Corona, Keluarga Tidak Bisa Lakukan Amalan Ini

24 Maret 2020   23:04 Diperbarui: 25 Maret 2020   00:49 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mau bagaimana lagi, hal itu lebih baik daripada keluarga malah tertular corona. Barangkali, jangankan ingin memeluk, mencium dan mentalqinkannya. Kesempatan untuk melihat wajahnya secara langsung dan dari dekat saja susah.

2. Pengurus Jenazah Hanya dari Pihak Medis

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien positif Corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah. Sedih kedengarannya, tapi mau bagaimana lagi karena inilah salah satu tindakan pencegahan.

Sebelum ingin memandikan jenazah, petugas medis mesti memakai berbagai alat pelindung seperti sarung tangan, masker dan pakaian pelindung khusus. Jelasnya, kegiatan ini tidak bisa dilihat oleh ahli keluarga karena berada di ruang khusus.

Petugas medis tak bisa makan, minum dan tak pula boleh menyentuh wajah sang jenazah. Begitu pula dengan darah maupun cairan jenazah, petugas medis sebisa mungkin mesti menghindarinya.

Dari sini, bisa dibayangkan betapa rawan dan beratnya kerja seorang petugas medis dalam menangani pasien corona. Perawatan jenazah yang mereka lakukan bisa memperbesar resiko penularan.

Oleh sebab itu, sudah sepatutnya kita memberikan mereka apresiasi, semangat dan taburan doa-doa terbaik.

Dan di saat-saat krusial ini, di manakah posisi keluarga? Nyatanya, keluarga tidak bisa semata ikut campur dalam proses memandikan jenazah serta mengkafaninya.

3. Shalat Jenazah Hanya Dilakukan di Rumah Sakit Rujukan

Jenazah pasien corona tidak bisa dibawa pulang ke rumah duka. Sesuai dengan prosedur dari Kemenag, pelaksanaan shalat jenazah hanya bisa dilakukan di rumah sakit rujukan.

Dan jika memang memungkinkan, gelaran shalat jenazah tetap bisa dilakukan di masjid terdekat dengan syarat masjidnya sudah disanitasi secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun