Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Revisi UU Nomor 14 Tahun 2005, Perlukah?

22 Februari 2020   11:39 Diperbarui: 22 Februari 2020   11:40 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrated by Pixabay

Tidak terpungkiri memang, keberadaan IT dalam pendidikan bisa mendongkrak semangat belajar mengajar di sekolah. Tapi, bagi guru dan sekolah yang belum terjamah oleh IT agaknya mereka hanya bisa berharap sekaligus iri dengan kesenjangan pendidikan ini.

Terang saja, program-program kegiatan peningkatan kualitas dan kompetensi guru seperti diskusi ilmiah, seminar, workshop hingga pembuatan media pembelajaran kadang tidak sejalan dengan apa yang dimiliki sekolah.

Misalnya, pelatihan tentang e-learning yang dihadiri oleh guru-guru pelosok. Okelah, barangkali guru punya laptop atau komputer di rumah. Tapi, untuk mengaplikasikan pelatihan e-learning di sekolah apakah mereka mampu?

Guru-guru mampu, tapi sekolah yang tidak mampu karena fasilitas e-learning belum dimiliki. Artinya, ada kekurangan mendasar yang menjadikan program-program pelatihan dan peningkatan kompetensi guru tidak tepat sasaran. Apa itu?

Ya, belum adanya identifikasi atau analisis kebutuhan guru. Bayangkan saja, barangkali selama ini banyak guru-guru yang kreatif dan inovatif dalam mengaplikasikan model, strategi dan media pembelajaran sesuai dengan keadaan geografis di sekolahnya.

Tapi, apakah kehebatan guru ini akan sejalan ketika mereka dihadapkan dengan ujian kompetensi guru berupa IT? Belum tentu, dan mereka belum tentu bisa lulus. Artinya, ada kebingungan sekaligus kewajaran di sini.

Bingung karena ujian kompetensi yang dihadapi guru tidak sesuai dengan analisis kebutuhan dan kondisi geografis guru. Wajar belum lulus karena selama ini program-program peningkatan kompetensi belumlah tepat sasaran.

Sebenarnya, Pendidikan Bukan Sekadar Mendesak Pembaharuan Kompetensi

Kompetensi guru sangatlah penting, karena lagi-lagi kita tidak bisa menyalahkan siswa. Guru yang diberi beban tanggung jawab untuk mencerdaskan generasi bangsa, dan guru pula yang dhadapkan dengan tantangan-tantangan pendidikan sesuai perkembangan zaman.

Namun, dengan tidak mengesampingkan kompetensi guru, sebenarnya pendidikan kita hari ini bukan sekadar tentang peningkatan maupun pembaharuan kompetensi semata. Sesekali, bisa dilihat akar masalah dari pendidikan kita.

Kenapa bisa muncul opini bahwa guru kurang berkompeten?

Kenapa ada guru yang mengajar dengan setengah hati?

Barangkali, pertanyaan pertama ini sudah dijawab oleh Pak Ma'ruf Amin. Beliau meminta pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan mutasi guru dengan peraturan di pusat supaya tidak terjadi kekurangan atau bahkan kekosongan tenaga pengajar di daerah.

"Saya juga mengharapkan adanya kebijakan sinergis antara pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola guru. Contohnya, jangan sampai terjadi mutasi guru yang menyebabkan kekurangan atau kekosongan di daerah tertentu. Jadi, jangan sampai tidak ada guru," ucap Ma'ruf dalam Konferensi Kerja Nasional I Persatuan Guru RI Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (21/02/2020). 

Kekosongan guru di daerah bisa menjadi penyebab munculnya cap guru tidak berkompeten. Terang saja, jika guru kosong maka mau tidak mau sekolah akan merekrut guru honorer. Ini juga merupakan buah dari telatnya analisis jabatan dan kecukupan guru di daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun