Saya ulangi, nama negaranya Georgia. Sejak tahun 2018 Negara ini mencoba menerapkan kembali kebijakan pemberian hukuman fisik pada siswa yang ketahuan melanggar aturan. Tepatnya di sekolah dasar Georgia School for Innovation and the Classics (GSIC).
"Di sekolah ini kami menerapkan disiplin dengan sangat serius," kata kepala sekolah Boulineau kepada media setempat, seperti dikutip dari BBC, Rabu (12/9/2018).
Lebih lanjut, Boulineau menganggap bahwa ada saat di mana hukuman fisik menjadi semacam norma yang berlaku di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan semata untuk mendisiplinkan siswa.
Namun, dalam prosesnya pemberian hukuman fisik ini tidak langsung dan buru-buru dilakukan. Sebelumnya, sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak orangtua siswa dengan mengirimkan formulir pemberian hukuman.
Hebatnya, sekitar 100 formulir dikembalikan dengan nada setuju. Berikut ini isi sepucuk formulirnya:
"Siswa yang terbukti bersalah akan dibawa ke sebuah ruangan tertutup. Ia kemudian meletakkan tangannya di lutut atau furnitur di sekitar ruangan. Lalu tangan atau bokong mereka dengan penggaris kayu." Lembaran itu juga menuliskan, "Pukulan yang dilayangkan tidak lebih dari tiga hantaman."
Mengenai proses pemberian hukumannya, siswa yang melanggar aturan akan dibawa ke ruang hukuman.
Siswa dipersilahkan meletakkan tangan mereka di atas lutut atau meja, lalu bokongnya akan dipukul dengan kayu sepanjang 24 inci, lebar enam inci dan tebal tiga perempat inci. Mirip seperti penggaris kayu yang digunakan di sekolah-sekolah.
Karena sudah mendapat respon dan persetujuan yang positif dari orangtua, maka sekolah dan guru di GSIC terbebas dari hukum pidana. Orangtua di sana tidak khawatir, bahkan mereka senang. Buktinya, kebanyakan dari mereka setuju dengan pemberian hukuman fisik.
Lalu, bagaimana dengan kita Indonesia? Apakah mau mengikuti jejak Georgia?
Agaknya, 20 tahun lalu kita sudah menerapkan hukuman fisik seperti ini. hasilnya? Tentu saja berhasil. Buktinya? Semua para pejabat pemerintah, guru, dan orang hebat hari ini adalah balasan dari memar dan warna kulit kemerahan akibat hukuman fisik dari guru.
Atau, apakah Indonesia tidak mau ikut-ikutan Georgia karena mau menyaingi China dan Singapura?
Eits, dilihat dari peringkat PISA 2018 yang dibuat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia masih duduk di peringkat ke-72. Georgia berada di peringkat ke-70. Sedangkan China dan Singapura masing-masing duduk di peringkat 1 dan 2.