Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Hanya Butuh Modal Senyum untuk Kumpul Berkas Lewat Jastip

19 Oktober 2019   00:27 Diperbarui: 19 Oktober 2019   00:33 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pengumuman! Diberitahukan kepada segenap pegawai dan karyawan agar dapat mengumpulkan berkas ABCD ke Dinas paling lambat tanggal 23 oktober 2019 saat jam kerja. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mendatangi kantor Dinas terkait. Terima kasih!"

 Sontak saja, seluruh pegawai dan karyawan dinas mulai heboh. Grup Whatsapp yang selama ini sepi pengunjung karena sebelumnya sudah terlalu sering bercanda, akhirnya ramai lagi. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul selalu saja tentang "sudah atau belum" atau "kapan mau ngurus berkas".

Buru-Buru Bertindak, Memantau Keadaan, atau Tunggu Deadline?

Darinya, muncullah tiga sikap pekerja. Sebagian dari mereka ingin buru-buru melengkapi berkas. Bagi mereka, ada kebanggaan tersendiri jika bisa menjadi orang pertama yang mengumpulkan berkas.

Entah itu perasaan sombong, lega, lepas penat, semuanya tidak jauh beda. Apalagi berita tentang si pengumpul berkas pertama sudah terdengar oleh seluruh jagat, tentulah mereka akan lebih bahagia.

Tapi, ada pula sebagian pegawai dan karyawan lain yang terlebih dahulu memantau keadaan. Entah itu sekadar memantau grup media sosial dan sesekali berkomentar, ataupun perlahan melengkapi berkas-berkas administrasi yang diminta oleh dinas.

Terang saja, pengumuman tentang permintaan berkas dari dinas tak melulu absolut. Kadang-kadang, ditengah jalan persyaratan berkas biasanya mengalami revisi karena suatu kesalahan. Jika sudah terjadi revisi, mereka yang memantau keadaan baru akan bertindak. Mereka juga merasa aman, bahkan untung karena belum melengkapi berkas.

Tapi, miris melihat mereka yang sudah buru-buru bertindak, karena harus kembali revisi berkas.  Misalnya, pengumuman awal diberitakan bahwa pegawai dan karyawan mesti mengumpulkan KIR dokter. Tetapi tidak ada keterangan apakah boleh di puskesmas, dokter umum, atau harus di rumah sakit.

Dari informasi itu, mereka yang buru-buru langsung saja membuat KIR. Ada yang buat di puskesmas, dokter praktik, dan ada pula yang buat di rumah sakit. Tiba-tiba berselang 5 hari, muncul informasi baru yang mengharuskan mereka membuat KIR di rumah sakit.

Sontak saja para pegawai dan karyawan yang buru-buru bertindak kesal dan kecewa. Tapi tidak dengan mereka yang memantau keadaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun