Walau kembali banyak kata-kata "mengupayakan", "mempelajari", serta "merumuskan" penggajian, setidaknya Mendikbud kembali memberi pelangi warna-warni di saat para guru honorer tertimpa hujan dan badai.
Dengan munculnya pelangi, hujan dan badai disinyalir akan segera berakhir seiring  terbitnya matahari kebahagiaan guru. Apalagi, gaji mereka nantinya tidak berasal dari dana BOS lagi melainkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Rencananya, akan ada dua skema penggajian guru honorer di tahun depan.
Pertama, gaji untuk guru honorer SD dan SMP setara upah minimum kabupaten/kota (UMK), sedangkan untuk guru honorer SMA/SMK senilai upah minimum provinsi (UMP).
Kedua, semua guru honorer gajinya disamakan dengan gaji guru PNS tahun pertama.
Baik skema pertama atau kedua sama baiknya. Walaupun sejatinya UMK dan UMP masing-masing daerah relatif beragam, itu sudah termasuk dalam kategori layak bagi pekerja. Begitu pula dengan rencana penyetaraan gaji guru honorer dengan gaji guru PNS tahun pertama.
Kenangan Akhir Jabatan atau Sekadar Hiburan?
Jika pagi hari, tengah hari, atau tengah malam sebelum tanggal 20 oktober nanti gaji guru honorer benar-benar naik dan tersurat dalam Permendikbud, maka Muhadjir sesungguhnya meninggalkan kenangan yang indah di akhir masa jabatannya.
Terang saja, selama ini belum ada kenangan-kenangan manis yang nyata yang ditinggalkan beliau. Kurikulum 2013 dan segenap revisinya? Secara teori mungkin sangat-sangat baik, namun keadaan di lapangan seakan menghapus kebaikan beserta "sangat-sangatnya" tadi.
Mulai dari kewalahannya guru dalam pelatihan, kewalahannya anak dalam mencari bahan/materi pembelajaran, buku siswa revisi yang sering telat sampai, hingga pencapaian karakter yang semakin mendekati kata absurd semuanya tak bisa luput dari kedipan mata.
Full day School? Harapan untuk kembali menguatkan karakter sudah begitu mendalam. Namun, kenyataannya anak-anak pada mabuk, guru-guru senior ikut mabuk, dan guru honorer tak bisa cari kerja sampingan.
Jika gaji guru honorer benar-benar akan naik, agaknya berkuranglah semua keluh, penat, dan kerut dahi para guru honorer.
Tapi, lagi-lagi kita tidak bisa menutup fakta-fakta lama yang semakin menegaskan bahwa gebrakan Mendikbud ini hanya sekadar hiburan.
Seperti halnya pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko tahun lalu. Beliau mengatakan bahwa pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang gagal lolos tes CPNS dan PPPK dengan menaikkan honor mereka.